SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sungguh menarik mencermati laporan dan evaluasi Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY mengenai berbagai pengaduan masyarakat yang masuk ke lembaga tersebut sepanjang 2009. Ternyata di wilayah DIY ini, banyak ditemukan praktik-praktik kredit mencekik alias rentenir yang sangat merugikan masyarakat. Dengan sistem denda dan bunga tinggi, peminjam dapat kehilangan uang hingga 200% dari dana pinjaman, sekaligus kendaraan bermotor yang jadi jaminan.

Keluhan mengenai sistem kredit mencekik yang juga disebut kredit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ini menduduki jumlah terbanyak di LOS DIY sepanjang 2009 lampau. Setidaknya ada 21 aduan yang masuk tahun itu. Namun, diperkirakan jumlah peminjam yang dirugikan jauh lebih besar dari data tersebut. Mereka tidak mengadu karena korban umumnya masyarakat kecil yang tingkat pendidikannya tidak tinggi.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Korban yang mengeluh, rata-rata terjadi karena merasa dirugikan akibat telah kehilangan uang hampir dua kali lipat dari jumlah pinjaman, sekaligus kendaraan bermotor yang menjadi jaminan. Rata-rata korban adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki akses ke lembaga kredit formal seperti perbankan, kospin atau lembaga pembiayaan lainnya. Banyak di antara mereka adalah pedagang bakso keliling, tukang becak dan pedagang kaki lima bahkan mahasiswa. Ibarat sudah jatuh, lalu tertimpa tangga. Hasilnya, pasti remuk redam.

Tamparan Lembaga Kredit
Jika kita mencermati masalah di atas,  fenomena itu bisa menjadi tamparan bagi lembaga pembiayaan yang selama ini banyak bergulat dengan pelaku sektor riil skala gurem, yakni pengusaha kecil-mikro. Mereka dengan gencarnya gembar-gembor dan mengaku menggarap sektor UKM. Namun realitasnya di lapangan, hampir tidak banyak pengusaha gurem yang dapat memanfaatkan produk dan jasanya. Kehadiran banyak bank umum, BPR serta Koperasi Simpan Pinjam (KSP atau Kospin) serta lembaga kredit resmi lainnya di DIY, ternyata belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat kecil, pelaku sektor riil skala gurem.

Terbukti, kredit BPKB ini kian marak ditemukan hampir di seluruh penjuru DIY, bahkan sampai pelosok pedesaan. Kita bisa memperhatikan berbagai  iklan reklame jasa kredit BPKB yang hampir dengan mudah dijumpai di pinggir jalan atau perempatan-perempatan jalan besar, atau tertempel di tiang listrik atau telepon. Tak aneh, kalau banyak orang yang membutuhkan dana pinjaman dalam tempo singkat (dana sebrakan), langsung segera mendapatkan pinjaman dengan bunga, denda yang sangat mencekik leher. 

Jika kita jeli memotretnya,  setidaknya muncul dua hal yang membuat masyarakat dengan mudah dan tergiur untuk meminjam kredit BPKB ini. Pertama kecepatan kredit (hanya berbilang jam, yakni satu hingga tiga jam) sehingga dana cepat cair. Kedua adalah masalah proses peminjaman yang mudah dan sederhana (tidak prosedural). Kedua ”keunggulan” lembaga kredit swasta (bank plecit) ini jelas tidak dimiliki kalangan perbankan, maupun lembaga kredit resmi lainnya. Masyarakat yang butuh dana instans dan cepat, jelas tidak bisa kalau harus menunggu berhari-hari hanya untuk mendapatkan kredit sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Hal ini tentunya sangat ironis dengan semangat pemerintah membantu pelaku sektor riil skala gurem dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR). Bahkan, pada 2009 lalu, penyerapan KUR secara nasional hanya mencapai 70% dari target yang direncanakan. Pada 2010 ini, KUR yang akan dikucurkan ditargetkan mencapai Rp20 triliun. Bahkan untuk Bank BRI saja, berencana akan menyalurkan separuhnya, khususnya untuk kredit mikro di bawah Rp5 juta. Kalau ini benar-benar dilakukan, bakal jadi kabar baik yang akan sangat membantu para pengusaha gurem.

Tentunya, jurus dan strategi yang dipunyai lembaga kredit BPKB di atas, harus dicontoh. Seharusnya, bank-bank penyalur KUR mulai belajar dari kedua tuntutan di atas, yakni mempercepat pemrosesan kredit, dan juga penyederhaan prosedur pengajuan kredit. Hal ini harus dilakukan mengingat pelaku usaha skala gurem memiliki kebutuhan dana cashflow semacam itu dengan cepat. Mereka tidak bisa berbilangan hari untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Dengan demikian, kecepatan dan kemudahan proses akan menjadi menu utama dan pekerjaan rumah bagi lembaga kredit resmi layaknya perbankan maupun KSP.

Catatan Penutup
Selama lembaga pembiayaan resmi belum mampu memenuhi ceruk pasar ini, maka fenomena kredit BPKB akan tetap marak. Ada permintaan (demand), tentu akan diimbangi dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, tingginya kebutuhan masyarakat kecil akan kredit gurem dengan berbagai kemudahan dan fasilitasnya, merupakan tantangan yang  harus bisa dipenuhi lembaga pembiayaan resmi. Dengan demikian, masyarakat kecil akan bisa memiliki akses ke lembaga pembiayaan yang menawarkan suku bunga bersaing, dan tidak mencekik leher.

Untuk itu, lembaga pembiayaan resmi harus mampu menjawab tantangan dan kebutuhan dari masyarakat kecil akan kredit. Sudah saatnya, mereka juga dibantu dengan berbagai kemudahan permodalan. Ini bisa dimulai dengan jembatan KUR, yang merupakan kredit bersubsidi (murah) dan dijamin pemerintah. Untuk itu, agar semakin banyak menjangkau pengusaha gurem, maka nilai plafon KUR sebaiknya diperkecil, sehingga akan semakin banyak pengusaha kecil yang terjangkau. Selama bank penyalur KUR mencari sisi praktis semata, maka program kredit untuk pengusaha gurem tidak akan dapat tercapai. Fenomena kejar setoran harus dihindari bank penyalur KUR.

Masyarakat yang membutuhkan dana cepat sebaiknya juga mulai menghubungi bank-bank penyalur KUR. Mumpung masih gencar didengungkan pemerintah, ada baiknya para calon debitur ini bisa mengajukan permohonan kreditnya ke lembaga resmi. Kalau kesadaran semacam ini mulai tumbuh, niscaya bank plecit (rentenir) di atas akan hilang dengan sendirinya.

Oleh: Susidarto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya