SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pedagang kaki lima (PKL) Kartasura yang menempati  Jalan Raya Solo-Semarang di-deadline untuk pindah dari lokasi tersebut paling lambat akhir Februai 2011.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Tantrib) Satpol PP Sukoharjo, Sunarto mewakili Kepala Satpol PP Sukoharjo, FX Rita Adriyatno mengatakan penataan PKL di wilayah itu terkait proyek pelebaran jalan provinsi yang terletak di kawasan Sukoharjo dan Boyolali tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sunarto menambahkan, berdasarkan pendataan dari Satpol PP jumlah PKL yang terkena proyek pelebaran jalan berjumlah 66 orang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami sudah melakukan pendataan PKL yang menempati jalan tersebut. Mulai dari garpura batas kota (Sukoharjo-Boyolali) hingga tugu Kartasura ada sekitar 66 PKL,” papar Sunarto saat dijumpai wartawan di Pemkab Sukoharjo, Kamis (16/12).

Sunarto mengatakan, sebagian besar PKL itu memiliki kios semi permanen. Mereka antara lain terdiri pedagang onderdil, pedagang kelontong, pedagang rokok, serta tukang tambal ban.

Sebelum dilakukan penataan, Satpol PP bersama pejabat terkait akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada 66 PKL tersebut.

Sosialisasi itu rencananya akan dilakukan Jumat (17/12), di Balaidesa Kertonatan, Kartasura.

hkt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya