SOLOPOS.COM - Seoerang warga melintas di area Taman Gantung bekas SPBU Jl. Mayor Kusmanto, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/12/2014). Pemkot Solo membangunan kawasan tersebut menjadi area parkir publik dan juga taman gantung. (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Fasilitas publik Solo, Pemkot masih kekurangan tenaga perawat taman.

Solopos.com, SOLO--Masifnya pembangunan taman di Solo tak diikuti penambahan personel yang proporsional untuk merawat taman. Tahun ini, Solo kekurangan sekitar 763 personel untuk mengkaver 169 taman dan ruang publik di Kota Bengawan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Problem perawatan taman berpotensi berlanjut tahun depan mengingat hanya ada penambahan sekitar 60 personel baru.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo kini memiliki 125 tenaga perawat taman yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL). DKP juga memekerjakan 35 petugas dengan sistem kontrak (outsourcing). Kepala DKP Solo, Hasta Gunawan, mengatakan amunisi 160 personel tersebut masih jauh dari ideal untuk mengkaver 169 taman dan ruang publik di Solo.

“Pemetaan kami, Solo butuh sedikitnya 923 petugas agar perawatan taman bisa optimal. Mereka bertugas merawat taman di wilayah kota hingga kampung,” ujarnya saat ditemui wartawan di Taman Gilingan, Rabu (18/11/2015).

Hasta mengatakan kekurangan 763 personel ini menjadi kendala tersendiri di lapangan. Menurut Hasta, banyak personel harus rangkap tugas padahal yang bersangkutan memiliki tanggung jawab taman cukup luas. Dia mencontohkan petugas di Taman Tirtonadi juga harus merawat Taman Gilingan. “Ini rawan membuat taman terbengkalai,” tuturnya.

Hasta menilai pola kemitraan dengan masyarakat untuk pengelolaan taman
hingga kini belum optimal. Alih-alih membantu merawat, Hasta menyebut ada sejumlah warga yang gemar merusak fasilitas taman. Dia menyayangkan perilaku itu terus berulang di sejumlah taman Kota Bengawan.

“Sebenarnya masyarakat cuma menikmati taman saja, kami sudah untung. Yang merawat biar kami. Masalahnya pasti ada saja oknum tak bertanggung jawab yang nyusahin,” keluh dia.

Ketua Komisi II DPRD, Y.F. Sukasno, mengusulkan penyusunan peraturan wali kota (perwali) untuk mengatur aktivitas di taman.
Menurut Sukasno, perlu ada efek jera bagi perusak fasilitas publik agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Bikin perwali kalau perlu. Namun sebelumnya personel harus siap mengelola. Kami mendukung kalau DKP butuh tambahan petugas,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya