SOLOPOS.COM - Pejalan kaki melintasi pedestrian saat proses pembangunan di Jl. Kartini, Solo, Senin (16/11/2015). Pengendara bermotor mengeluhkan sempitnya jalan akibat dibangun pedestrian serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terlalu lebar menjorok ke ruas jalan. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Fasilitas publik Solo, Dishubkominfo Solo mewacanakan penataan parkir di Jl. Kartini di sisi barat jalan.

Solopos.com, SOLO–Keruwetan lalu lintas kendaraan setelah pembangunan Koridor Kartini mulai menemui titik terang. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo mewacanakan penataan parkir pararel di sisi barat jalan untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala UPTD Perparkiran, M. Usman, menuturkan pihaknya memilih sisi barat jalan dengan pertimbangan keberadaan pelaku usaha di kawasan tersebut.

“Kalau dilihat di Jl. Kartini kebanyakan pelaku usaha ada di sisi barat jalan, saya mengusulkan parkir dipindah di satu sisi sebelah barat saja biar lalu lintas tidak semakin semrawut,” katanya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2015).

Usman menjelaskan wacana kebijakan tersebut dibuat lantaran lokasi parkir terpusat di kawasan tersebut minim. “Pemkot tidak punya lahan parkir luas di sekitar Jl. Kartini. Kalau memanfaatkan tempat parkir di sekitarnya, nanti mengganggu aktivitas sekitarnya. Kecuali kalau ada izin parkir dari pemilik bangunan di sekitarnya seperti Pura Mangkunegaran atau kantor PTPN IX,” jelasnya.

Usman mengemukakan kebijakan penataan parkir baru  tersebut nantinya bakal diikuti kebijakan lain mengingat peruntukan Koridor Kartini diutamakan untuk kawasan pedestrian pelajar.

“Kawasan sekolah kebanyakan di sisi timur jalan. Saya kira juga dibutuhkan rambu pembatasan kecepatan kendaraan biar anak sekolah aman di jalan karena karakteristik jalannya campuran antara niaga dan pendidikan,” terangnya.

Terkait realisasi wacana penataan parkir kendaraan di Koridor Kartini, Usman mengungkapkan implementasi kebijakan bisa dilakukan paling cepat setelah pembangunan selesai pada 15 Desember mendatang. “Paling cepat nanti 17 Desember bisa dilaksanakan kalau semua pihak sudah disosialisasi  kebijakan ini. Tahun depan paling tidak kami juga akan memasang rambu dan markah parkir,” bebernya.

Salah seorang jukir yang beroperasi di Jl. Kartini, Bayu Samodro, menyebutkan parkir kendaraan selepas pembangunan Koridor Kartini memang butuh segera dievaluasi. “Lebar jalannya berkurang sampai dua meter di kanan dan kiri jalan. Kalau jalan masih dua arah dan parkir masih bebas dua arah otomatis lalu lintas ruwet terus,” ujarnya.

Menurut Bayu, penataan lajur pakir di satu sisi jalan semestinya diikuti kebijakan managemen rekayasa lalu lintas satu arah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya