Solopos.com, SOLO – Anggota DPRD Solo pada 2015 mendatang diwacanakan mendapat tunjangan perumahan senilai Rp6,5 juta /orang/bulan. Angka itu meningkat dibanding tahun ini yakni Rp4,4 juta/orang/bulan.
Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa, saat ditemui
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Namun, wacana peningkatan tunjangan perumahan itu, kata dia, di atas nilai appraisal, yakni Rp6,5 juta/orang. Menurut dia, wacana ini belum final karena masih harus dikaji kembali.
“Pertimbangan rencana kenaikan tunjangan perumahan itu cukup banyak, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), asas kepatutan dan kewajaran, indeks harga kebutuhan pokok, dan pertimbangan efek terhadap daerah lain di Soloraya,” terang Teguh.
Di sisi lain, Teguh juga mempertimbangkan aspek peningkatan pendapatan anggota DPRD sebagai dampak atas terbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 53/PMK.02/2014.
PMK tersebut mengakibatkan uang saku yang diterima para wakil rakyat saat melakukan perjalanan dinas turun sampai 70% bila dibandingkan pada uang saku perjalanan dinas pada tahun ini dan tahun sebelumnya.
Sekretaris DPRD Solo, Tri Puguh Priyadi, mengaku belum bisa berbicara banyak tentang rencana tunjangan perumahan para wakil rakyat di tahun depan.
Terpisah, Kabag Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Solo, Kinkin Sultanul Hakim, menerangkan appraisal yang berkaitan dengan naiknya tunjangan perumahan para legislator itu sudah dilakukan. Namun, Kinkin tak mengetahui detail hasil appraisal tersebut.