SOLOPOS.COM - Gedung DPRD Boyolali (boyolalikab.go.id)

Solopos.com, BOYOLALI – Sekretariat DPRD Boyolali memastikan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan untuk anggota DPRD setempat jika dibandingkan anggota DPRD periode sebelumnya.

Menurut informasi yang dihimpun di Sekretariat DPRD (Setwan) Boyolali, gaji pokok untuk masing-masing anggota DPRD Boyolali saat ini senilai Rp1.575.000.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Belum ada perubahan peraturannya, sehingga gaji maupun tunjangan yang diberikan kepada anggota-anggota DPRD periode yang baru ini masih sama dengan yang diberikan kepada anggota DPRD periode sebelumnya,” ungkap Sekretaris DPRD (Sekwan) DPRD Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo, Kamis (21/8/2014).

Pemberian gaji dan tunjangan kepada anggota DPRD tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2007 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 24/2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan tunjangan-tunjangan, antara lain berupa tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan panitia musyawarah, tunjangan komisi, tunjangan panitia anggaran, tunjangan badan kehormatan, dan tunjangan alkap lainnya.

Hendrarto menjelaskan gaji dan beberapa tunjangan 45 wakil rakyat tersebut bakal diberikan mulai bulan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya