SOLOPOS.COM - Salah satu anak difabel asal Bantul yang menerima bantuan kursi roda adaptif dari UCP melalui Jamkesus, Rabu (24/2/2016) di Kantor Dinkes Bantul. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Fasilitas difabel di Bantul berupa bantuan kursi roda diberikan pada 49 penyandang disabilitas

Harianjogja.com, BANTUL– Unit Cerebral Palsy (UCP) membagikan sejumlah 49 unit kursi roda untuk 49 penyandang difabel di Bantul. Pembagian itu dilakukan selama 3 hari mulai 23-25 Februari di Kantor Dinkes Bantul.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Arizal, Admin Service UCP kursi roda yang dibagikannya kali ini berbeda dengan kursi roda pada umumnya. Kursi roda khusus difabel memang harus memiliki fleksibilitas yang bisa disesuaikan dengan kondisi penggunanya.

Untuk mengakomodasi kebutuhan yang beragam tersebut, maka UCP menciptakan adaptive wheelchair (kursi roda adaptif), yang dirancang dengan menyesuaikan kebutuhan yang berbeda tersebut.

“Kursi roda adaptif berbeda dengan kursi roda standar. Kursi roda adaptif didesain sesuai kebutuhan dan ukuran tubuh pemakainya. Dengan kursi roda adaptif, pengguna dapat lebih produktif dan mandiri dalam melakukan aktivitas keseharian, dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan orang lain,” katanya.

Kepala Seksi Pemeliharaan Kesehatan Bapel Jamkesos DIY Agus Priyanto mengaku, total difabel di Bantul yang diklaim Dinkes Bantul mencapai 5.726 masih sangat mungkin bertambah.

Hal inilah yang menurutnya harus menjadi pekerjaan rumah Dinkes Bantul untuk melakukan upgrade data.

Dikatakannya, dari total 26.839 penyandang difabel yang harusnya tertanggung oleh Jamkesus, di tahun 2016 ini baru sekitar 21.000 nama yang berhasil dihimpun oleh masing-masing Kabupaten/Kota di DIY.

Oleh karena itulah, sangat besar kemungkinan, masih ada nama-nama penyandang difabel yang belum masuk dalam daftar nama yang disetor oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

“Termasuk Bantul. Karena saya yakin, animo penyandang difabel di Bantul sangat tinggi,” ucapnya.

Sementara terkait dengan plafon bantuan alat bantu kesehatan berupa kursi roda adaptif, pihaknya berupaya mengajukan perubahan regulasi. Dengan begitu, plafon untuk bantuan kursi roda adaptif yang semula hanya Rp1,5 juta, bisa ditambah hingga Rp3 juta.

“Di samping itu, kami juga berupaya mencari charity lainnya untuk menambah anggaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya