SOLOPOS.COM - Farhat Abbas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA - Kasus ikan asin yang memenjarakan Rey Utami, Pablo Benua serta Galih Ginanjar masih terus bergulir. Menjelang sidang perdana yang direncanakan berlangsung pekan depan, rupanya Rey Utami dan Pablo Benua tak lagi menggunakan jasa Farhat Abbas sebagai kuasa hukum mereka.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum baru Pablo Benua dan Rey Utami. Untuk menangani kasusnya, pasangan suami istri itu menunjuk pengacara Nicholas Johan Kilikily sejak 8 Oktober 2019 lalu.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Ya saya gantikan Farhat Abbas [untuk menjadi kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua]. Saya tidak tahu kenapa alasannya,” ujar Nicholas Johan Kilikily seperti dilansir Okezone mengutip tayangan Silet, RCTI, Senin (14/10/2019).

Untuk klien barunya itu, Nicholas beserta tim kuasa hukum pun sudah mempersiapkan strategi dengan matang. Nicholas pun memperjuangkan agar Rey dan Pablo dapat melakukan penangguhan penahanan

“Sidang Rey Utami dan Pablo Benua akan berlangsung di Jakarta Pusat. Kami tim lawyer sudah mempersiapkan strategi. Kita berusaha bisa meyakinkan hakim agar klien kami bisa bebas. Kami mengupayakan juga agar Rey dan Pablo dapat penangguhan penahanan,” tutup Nicholas.

Kurang lebih tiga bulan sudah Rey Utami, Pablo Benua serta Galih Ginanjar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ikan asin mendekam di dalam penjara. Kasus tersebut berawal dari video di saluran YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami yang mengundang Galih Ginanjar sebagai bintang tamu mereka.

Dalam video tersebut, Rey selaku pembawa acara menanyakan Galih terkait mantan istrinya yakni Fairuz A. Rafiq. Galih pun lantas membongkar urusan ranjangnya dengan putri mendiang A. Rafiq itu.

Galih menyebut jika Fairuz tak pandai merawat kebersihan dirinya. Akibatnya, Galih mengatakan jika organ intim Fairuz berbau tak sedap dan mengumpamakannya seperti ikan asin.

Tak terima dengan ucapan Galih serta video tersebut, Fairuz pun memperkarakan hal tersebut. Tak lama setelah kasus diproses, Galih Ginanjar, Pablo Benua serta Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya