SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Ucapan Nikita Mirzani yang dinilai mencemarkan nama baik Farhat Abbas.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari pengacara kondang Farhat Abbas. Ia resmi melaporkan Nikita Mirzani ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (16/1/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saudara terlapor pada salah satu acara TV nasional tanggal 10 Januari 2018 mengumumkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai pencemaran nama baik,” kata kuasa hukum Farhat, Rudi Kabunang usai melapor.

Dalam lanjutannya, Rudi turut menjabarkan ucapan Nikita Mirzani yang dinilai mencemarkan nama baik Farhat Abbas. Kala itu, Farhat memang diundang sebagai bintang tamu dalam program yang dipandu Nikita.

“Klien kami disebut sudah kehabisan uang atau kere, menggunakan barang-barang KW, dan pengacara menjijikan,” beber Rudi Kabunang.

Bagi Farhat Abbas, sikap yang ditunjukkan Nikita Mirzani tidak dapat diterima. Farhat merasa bahwa bintang tamu sebuah program tidak semestinya diperlakukan seperti yang ia alami.

“Saya kan datang ke sana diundang. Harusnya dia punya host itu lebih menghormati. Ini malah jadi bahan olok-olokan,” tuturnya.

Atas tuduhan pencemaran nama baik, Farhat Abbas pun menjerat Nikita Mirzani dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 UU ITE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya