SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini membuat heboh di tengah upaya Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengunggah video di akun Youtubenya dengan judul Prabowo Tidak akan Menang Pemilu di MK.

Unggahan Faldo itu pun mendapatkan reaksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Juru Bicara BPN Andre Rosiade, video yang diunggah oleh Faldo tersebut terlalu dini atau prematur. Pasalnya, Andre menilai Faldo tidak lagi mengetahui detail persoalan lantaran sudah sejak 17 April 2019 (hari pemungutan suara) tidak aktif di BPN Prabowo–Sandiaga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi yang bersangkutan mendapatkan informasi yang minim, sehingga vlog beliau tidak kurang tidak lebih hanya mencari sensasi untuk kepentingan YouTube, mencari sensasi,” kata Andre di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Andre menyarankan agar Faldo lebih dahulu menggali langsung informasi mengenai gugatan ke Mahkamah Konstitusi kepada BPN Prabowo–Sandiaga. Baru setelahnya, kata Andre, Faldo bisa membuat konten video dengan penjelasan yang lengkap.

“Itu agar dia tahu bahwa kami sudah menyiapkan 30 barang bukti untuk persidangan,” tukasnya.

Terkait judul unggahan video Faldo yang menyatakan Prabowo tidak akan menang di MK, Andre menilai hal tersebut dapat membuat narasi tersendiri di publik.

“Itu yang kami sayangkan, mengapa Faldo, seorang juru bicara tapi jarang rapat dan tidak punya informasi lengkap, mengeluarkan vlog yang sebatas cari sensasi untuk kepentingan subscriber bersangkutan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya