SOLOPOS.COM - Para personel Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen, dan perwakilan dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Surakarta memasng rambu hati-hati kepada pengguna jalan karena jalanny licin, Selasa (18/10/2022). (Istimewa/Dishub Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Banyaknya kasus kecelakaan di Kabupaten Sragen tidak serta merta membuat kita bisa menunjuk hidung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen sebagai pihak yang bertanggung jawab. Banyaknya faktor penyebab kecelakaan menunjukkan ada banyaknya pihak yang ikut bertanggung jawab atas persoalan ini.

Kondisi jalan rusak, minimnya rambu lali lintas, dan penerangan jalan yang tak memadai menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Jika melihat akar penyebab kecelakaan itu, maka banyak instansi pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat yang harus ikut bertanggung jawab.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut buku Sragen Dalam Angka 2022 yang diterbitkan BPS Sragen,  jumlah panjang jalan di Kabupaten Sragen totalnya ada 1.152 km. Dari jalan sepanjang itu, 32,08 km di antaranya milik negara; 99,8 km milik Pemprov Jateng, 1.020 km sisa barulah miliki Pemkab Sragen.

Masih menurut sumber yang sama, data per 2021 panjang jalan rusak berat di Sragen ada 61,39 km, rusak 92,09 km, dan rusak sedang 58,68 km. Sementara jalan yang kondisinya baik 808,1 km.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Raden Suparwoto, mengungkapkan faktor penyebab Kecelakaan lalu lintas didominasi karena faktor manusia, kendaraan, dan sisanya faktor fasilitas, termasuk di dalamnya kondisi jalan.

Baca Juga: Bertaruh Nyawa di Jalanan Sragen, Belum Setahun 126 Korban Jiwa Melayang 

“Kami bertanggung jawab dalam penyediaan infrastruktur jalan yang baik untuk pencegahan kecelakaan lalu lintas. Jalan-jalan yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas menjadi prioritas dalam perbaikan, seperti di ruas jalan Gambiran-Pungkruk yang ada bottle neck [penyempitan jalan] sehingga rawan kecelakaan,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (18/10/2022),

Perbaikan jalan Pungkruk-Jembatan Mungkung mulai dikerjakan pada 2022 ini dan dilebarkan dari dua lajur menjadi empat lajur. Untuk perbaikan jalur Jembatan Mungkung-Gambiran, sambung Suparwoto, dikerjakan pada 2023. Jalan rusak lain seperti di Gambiran-Beloran juga direkonstruksi lagi.

Woto, sapaan akrabnya, mengaku memiliki Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas menyapu bersih lubang-lubang jalan. Ada anggaran pemeliharaan untuk itu. Pada Senin (17/10/2022) lalu, URC menyapu bersih jalan rusak di tiga ruas, yakni jalan Sukodono-Mondokan, jalan Tanjung-Jirapan (Masaran), dan jalan Jati-Sumberlawang.

“Semua pekerjaan URC itu selalu dilaporkan ke saya. Anggaran pemeliharaan di DPU total ada 6,4 miliar. Dana Rp4,4 miliar digunakan untuk pemeliharaan jalan di 15 ruas. Kami juga merekonstruksi jalan di 14 ruas dengan alokasi anggaran Rp23 miliar dari APBD Perubahan 2022,” jelas Woto.

Baca Juga: Hati-Hati! Sepeda Motor Paling Sering Kecelakaan di Sragen

Semua upaya yang dilakukan DPU itu, kata Woto, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sragen sekaligus mempermudah akses masyarakat. Meskipun jalan sudah baik, ungkap dia, karena faktor manusianya terkadang masih terjadi kecelakaan.

“Faktor jalan sebagai penyebab kecelakaan itu sebenarnya hanya 6%. Pemangkasan pohon juga kami lakukan untuk antisipasi kecelakaan saat cuaca ekstrem,” ujarnya.

Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen pun berperan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kabid Lalu Lintas Dishub Sragen, Davit Hendrata, mengungkapkan dalam menekan angka lalu lintas itu memang harus ada sinergi antara Dishub, DPU, dan Satlantas Sragen.

Sragen Timur Rawan Laka

Dari kacamatanya, daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas berada di Sragen timur, terutama di jalur Sragen-Ngawi.

“Biasanya Polda ada data tentang black spot di Sragen yang diukur berdasarkan angka kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sampai tiga kali secara terus-menerus. Jalan Sragen-Ngawi terdapat black spot, seperti tikungan Mahbang. Tetapi jalan Solo-Sragen meskipun sering terjadi kecelakaan, bukan area black spot karena jarang menimbulkan korban meninggal dunia,” jelas dia.

Baca Juga: Usia Produktif Pengendara dan Sepeda Motor Dominasi Kecelakaan di Sragen

Tahun ini ada penanganan keselamatan manajemen lalu lintas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X berupa pemasangan rambu-rambu sebanyak 19 unit pada jalur Sragen-Mantingan. Kemudian pada jalur Palur-batas kota Sragen, sebut dia, ada 15 unit rambu-rambu yang akan dikerjakan tahun ini.

“Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi secara rutin lewat kelompok masyarakat sadar keselamatan Dishub dengan masuk ke komunitas masyarakat dan sekolah-sekolah. Sosialisasi itu bisa masuk ke RT atau forum warga lainnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya