SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri), Richard Eliezer (tengah) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Antara/Rivan Awal Lingga)

Solopos.com, JAKARTA – Sebelum dibunuh, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat akan dicelakai saat rombongan Putri Candrawathi pulang dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022.

Bripka Ricky Rizal disebut berniat menabrakkan sisi kiri mobil yang ditempati Brigadir Yosua. Namun niat itu urung dilakukan tanpa alasan yang jelas.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

Fakta persidangan itu diungkap saksi kunci pembunuhan Yosua, Bharada Richard Eliezer dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Persidangan disiarkan secara live oleh sejumlah televisi swasta nasional.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Sadisnya Pembunuhan Yosua, Dieksekusi tanpa Sempat Diinterogasi

Richard bersaksi untuk dua terdakwa masing-masing Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Namun kesaksian Bharada Eliezer itu langsung dibantah seniornya, Ricky Rizal.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa, Richard Eliezer mengatakan Ricky Rizal pernah mengatakan ingin menabrakkan mobil yang dikendarainya bersama Yosua yang tengah dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.

Baca Juga: Sebulan Sebelum Yosua Dibunuh, Sambo dan Istri Tak Lagi Tinggal Serumah

Niat Ricky itu diceritakan kepada Eliezer sesudah Yosua dibunuh.

Eliezer memaparkan, setelah adanya kejadian ketegangan antara Yosua dan Kuat Ma’ruf di Magelang, rombongan Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dengan menaiki mobil secara terpisah.

Yosua yang biasanya menjadi sopir Putri menjadi penumpang di mobil yang disopiri Ricky Rizal.

Baca Juga: Bharada Eliezer Beber Rencana Sambo: Kau Tembak Yosua, Aku yang Jaga Kau

Sementara Putri menaiki mobil yang sama dengan Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan asisten rumah tangga (ART) Susi.

“Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta,” kata Eliezer.

Menurutnya, Ricky ingin menabrakkan mobil pada sisi kiri di mana Yosua duduk pada saat mereka pulang ke Jakarta.

Baca Juga: Empat Kejanggalan Jenazah Brigadir Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Brigadir Yosua disebutnya tertidur di sepanjang perjalanan ke Jakarta.

“Dalam pikiran saya, berarti sudah dari Magelang ini konfliknya,” katanya.

Mendengar pernyataan berupa fakta baru itu, hakim Wahyu Iman Santosa sempat mengingatkan Eliezer bahwa dirinya sudah disumpah sehingga setiap ucapannya harus bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Minta Mahfud Turun Tangan, Susno Duadji: Kasus Ismail Bolong 3 Hari Selesai

“Bisa (saya pertanggungjawabkan). Siap, saya disumpah,” ujarnya.

Menyanggah

Ricky Rizal saat diberi kesempatan memberi tanggapan langsung menyanggah pernyataan Bharada Eliezer.

Ia mengatakan ia tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya ingin menabrakkan mobil dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta bersama Brigadir Yosua.



“Pascapenembakan, kami bertemu di lantai 2 berdua dan saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan,” ucap Ricky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya