Solopos.com, JAKARTA — KPK memastikan uang Rp800 juta dan US$30.000 yang disita dari laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan dugaan suap kepada eks Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy (Rommy).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/3), mengatakan penyidik lembaga antirasuah tak akan masuk ke penilaian publik terkait penanganan perkara dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK hanya berfokus kepada bukti-bukti terkait kasus hukum.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
”Yang pasti uang tersebut sudah kami sita karena seluruh barang bukti yang disita, kami duga terkait penanganan perkara. Nanti akan kami telusuri satu persatu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya, dan informasi-informasi lain yang relevan,” kata dia.