SOLOPOS.COM - Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan berat yang berujung kematian di Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar, Senin (12/4/2021). (Solopos-Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR - Kejadian kakek yang membunuh cucunya hingga berujung kematian di Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar, Senin (12/4/2021), dinilai karena akumulasi emosi. Pasalnya, korban dikenal sering membuat masalah di dalam keluarga.

Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto, mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, semasa hidup, korban HA, 17, dikenal sebagai anak yang kerap membuat masalah oleh keluarga. Menurutnya, pelaku yang merupakan kakek korban, S, 68, nekat melakukan hal tersebut karena emosi setelah sebelumnya sempat dianiaya korban menggunakan senjata tumpul dan berniat menyerang ibu kandungnya.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Baca Juga: Tengok Embung Pungkruk, Pejabat Pemkab Sragen Tanam Pohon dan Tebar 6.000 Ikan Nila

“Permasalahan itu kerap terjadi, karena korban yang merupakan cucunya sendiri itu sering membuat masalah. Tapi biasanya itu diselesaikan internal keluarga dan tidak sampai seperti ini tadi. Korban dulu sempat sekolah di SMK swasta tapi karena nakal akhirnya dikeluarkan dan tidak sekolah lagi,” ujar dia ketika ditemui Solopos.com di Mapolsek Gondangrejo, Senin.

Menurut Kapolsek, puncaknya terjadi setelah pada Senin pagi keduanya terlibat cekcok dan berujung penyerangan. Menurut Kapolsek, meskipun berstatus membela diri dari ancaman, namun proses hukum untuk pelaku tetap berjalan.

Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar karena korban yang masih di bawah umur dan terlibat permasalahan internal keluarga.

“Ini anak pelaku juga datang ke Polsek Gondangrejo, yang lainnya masih perjalanan. Karena sudah terjadi, harus tetap mengikuti aturan atau proses hukum selanjutnya,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Jaksa Soal MeMiles yang Sempat Disebut Investasi Bodong, Terdakwa Bebas

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek berinisial S, 68, terpaksa membunuh cucunya dengan cangkul HA, 17, hingga berujung kematian di rumahnya di Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar, Senin (12/4/2021). S melakukan hal tersebut lantaran melindungi dirinya dan ibu korban yang terancam diserang oleh HA menggunakan senjata tumpul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya