SOLOPOS.COM - Para pelaku pembacokan memperagakan aksinya dalam rekonstruksi yang digelar Kamis (29/4/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembacokan salah satu karyawan di Terminal Bahan Bakar Minyak Pertamina Boyolali, Kamis (29/4/2021). Dalam kegiatan itu terungkap fakta bahwa pelaku menentukan sasaran penganiayaan secara acak. Pelaku juga sudah mempersiapkan senjata tajam dari rumah.

Mewakili Kapolres Boyolali, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru serta memastikan aksi yang dilakukan para tersangka pembacokan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Kegiatan ini untuk meyakinkan penyidik maupun jaksa, bahwa memang tersangka benar-benar telah melakukan [pembacokan terhadap korban] di TKP [tempat kejadian perkara]. Ada sekitar 20 adekan," kata dia.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Pria Di Teras Boyolali Mantan Petugas Satpam, Motifnya Sakit Hati

Rekonstruksi pembacokan karyawan Pertamina Boyolali itu digelar di beberapa lokasi. Di antaranya di sekitar Terminal Bahan Bakar Minyak Pertamina Boyolali, Jalan Solo-Boyolali dan Jalan Teras-Bangsalan.

Menurutnya hasil reka ulang tersebut secara umum sama dengan keterangan yang sudah masuk berita acara pemeriksaan penyidik.

"Tadi bisa dilihat bersama, pelaku dengan nyata, benar-benar telah yang melakukan pembacokan. Pelaku Sapto yang melaksanakan pembacokan dan Setyo menjadi joki [pengendara sepeda motor memboncengkan pelaku pertama]," jelas dia.

Diketahui, korban penganiayaan tersebut atas nama Jordi Syach Maulana, 23, warga Cilacap tersebut. Pelaku pertama adalah Sapto Aji, 36, warga Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Dia merupakan eksekutor pembacokan terhadap Jordi.

Baca juga: 9 Bulan Ditahan, Sugiyono Bos Semut Rangrang Sragen Dapat Ini

Sedangkan pelaku kedua adalah Setyo Budi Pamekas, 32, warga Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Setyo berperan sebagai pengendara sepeda motor yang memboncengkan Sapto dalam melakukan aksinya.

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, aksi penganiayaan terhadap korban dimulai ketika pada 8 April 2021 lalu, tersangka Sapto datang ke rumah tersangka Setyo. Tersangka Sapto mengatakan rencananya untuk melakukan penganiayaan kepada pegawai Pertamina Boyolali, serta mengajak tersangka Setyo melakukan aksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya