Jakarta [SPFM], Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas telah menggunakan pendekatan politik, untuk memulangkan tersangka kasus pemberian cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Nunun Nurbaetie.
Wasekjen DPP PKS, Fahri Hamzah saat berbincang-bincang hari ini mengatakan, PKS menantang Busyro untuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membantu KPK memulangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Fahri menilai, keterkaitan PKS dengan Nunun Nurbaetie tidak dapat dijelaskan. Oleh karena itu permintaan KPK, agar PKS melobi Suami dari Nunun, Adang Daradjatun untuk menyerahkan Nunun, tidak tepat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara itu, Fahri mengaku, dirinya kecewa dengan cara kerja KPK saat ini, sebab KPK telah jauh berpolitik. [dtc/hen]