SOLOPOS.COM - Politikus PKS Fahri Hamzah seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Setelah mencurigai ada pihak luar negeri yang ingin menggagalkan proyek e-KTP, Fahri Hamzah kini menuding Ketua KPK terlibat kasus itu.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mundur. Alasannya, dia menuding ada konflik kepentingan antara Agus dengan kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah anggota DPR.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Permintaan itu disampaikan Fahri setelah membaca beberapa dokumen termasuk dakwaan KPK dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012, 2013, dan Juli 2014. Begitu juga dengan keterangan dari pihak-pihak yang disebutnya mengerti kasus e-KTP.

Menurut Fahri, dengan mundurnya Agus dari jabatannya sebagai Ketua KPK, maka konflik kepentingan dapat dihindari selama pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia bahkan menuding Agus ikut terlibat dalam kasus itu dengan ikut melakukan lobi terhadap salah satu konsorsium milik BUMN.

Fahri menyimpulkan bahwa indikasi terjadinya konflik kepentingan karena Agus Rahardjo dulunya menjabat Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengadaan Barang dan Jasa, dan bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri. Padahal, setelah audit oleh BPK beberapa waktu lalu, proyek e-KTP dinyatakan bebas korupsi.

“Setelah audit, BPK menyatakan kasus ini bersih. Tapi begitu setelah Agus jadi Ketua KPK, kasus ini dijadikan kasus korupsi. Sementara dalam keterangan yang kita dengar, Agus punya kepentingan terhadap pengusaha dan membawa pengusaha ketemu mantan Mendagri Gamawan Fauzi,” ujar Fahri di Gedung DPR, Selasa (14/3/2017).

“Oleh sebab itu, untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus mengundurkan diri jadi ketua KPK. Kalau posisi dia sebagai mantan Ketua Lembaga Pengkajian Barang dan Jasa dan Ketua KPK sekarang maka kasus ini bisa menyimpang,” ujarnya.

Politikus PKS itu menyebutkan Agus terlibat kasus e-KTP bahkan terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN,” ujarnya. Baca juga: Fahri Hamzah Curigai “Pihak Luar” Ingin Gagalkan E-KTP.

“Dia terlibat mengawasi kasus ini. Yang lebih seram lagi, dia terlibat melobi terhadap salah satu konsorsium BUMN. Itu kan sudah conflict of interest,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya