SOLOPOS.COM - Akun twitter Fahri Hamzah (twitter.com)

Fahri Hamzah tak terima dipecat dari PKS.

Solopos.com, JAKARTA – Fahri Hamzah resmi dipecat Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Soal pemecatan ini Fahri rupanya masih tak terima. Wakil Ketua DPR RI ini bahkan mempertanyakan alasan PKS memecat dirinya.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Kesalahan mahabesar apa yang dilakukan Fahri Hamzah sehingga dia layak dipecat dari semua jenjang keanggotaan?” Kata Fahri dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016), seperti dikutip dari Detik.

Fahri menuturkan bahwa dia sudah mengikuti semua jenjang kekaderan di PKS dari bawah. Dia pun menegaskan tidak pernah melakukan kesalahan.

Soal pemecatan ini, Fahri pun akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemecatan tersebut.

“Saya akan bawa ini ke ranah hukum. PKS sudah lakukan perbuatan melawan hukum yang sangat serius,” kata Fahri dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Fahri menyebut pimpinan partai tidak mengikuti AD/ART. Dia juga mempermasalahkan sidang-sidang mahkamah partai yang dianggap tidak sah.

“Persidangan-persidangan yang ilegal dan fiktif. Karena kami sudah meminta ke Kemenkum HAM apakah mahkamah partai sudah disahkan, ternyata belum,” ujarnya.

Tokoh yang masih menjabat sebagai wakil ketua DPR ini belum menjelaskan siapa saja yang akan digugat. Tetapi, Fahri menyebut bahwa gugatan ini bisa jadi besar.

“Ada anatomi besar di kasusnya. Saya fokus pada pimpinan partai yang melakukan perbuatan melawan hukum. Di dalamnya ada unsur ketidak hati-hatian. Ada pihak yang dirugikan,” papar Fahri.

“Ini bisa berkembang,” lanjutnya.

Dia berencana melayangkan gugatan hukum secepatnya, bisa pekan ini. Oleh karena itu, Fahri menganggap surat pemecatan kepada dirinya tidak berlaku termasuk imbasnya ke posisi pimpinan DPR.

“Ini langkah hukum, saya ingin ini berjalan. Semua status quo. Ketika proses hukum berjalan, sengketa partai berjalan dan tidak bisa dieksekusi,” kata Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya