SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong>&nbsp;– Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan&nbsp;<a href="http://news.solopos.com/read/20180516/496/916689/jokowi-restui-koopssusgab-anti-teror-kopassus-paskhas-berantas-teroris" target="_blank">(Koopssusgab) TNI</a>&nbsp;tidak diperlukan karena mekanisme pelibatan TNI sudah diatur dalam RUU Antiterorisme.</p><p>Ketika ditemui di Istana Negara, Jumat (18/5/2018), Fadli Zon mengatakan ketimbang membentuk organisasi baru, lebih baik memanfaatkan dan mengoptimalkan kinerja organisasi yang sudah ada.</p><p>"Kita harapkan koordinasi sebenrnya ada di BNPT. Pelibatan TNI, termasuk pasukan khusus sudah diatur. Nanti di UU yang sudah direvisi, juga akan diatur di pasal 43 tentang itu melalui Peraturan Presiden," ucapnya.</p><p>Menurutnya, pemerintah sebaiknya menunggu selesainya revisi UU Antiterorisme yang ditargetkan bisa rampung dalam dua pekan mendatang. "Seperti kita sudah ketahui bersama, salah satunya tentang definisi sangat penting. Sangat vital tetang siapa yang disebut&nbsp;<a href="http://news.solopos.com/read/20180516/496/916540/4-penyerang-mapolda-riau-tewas-ditembak-polisi" target="_blank">teroris</a>. Ini yang saya kira perlu diperjelas," jelasnya.</p><p>Jika pemerintah terburu-buru dalam membentuk Koopssusgab TNI, kata Fadli, praktik di lapangan justru akan bermasalah. "Payung hukumnya ya harusnya UU. Itu akan ada institusi-institusi yang akan overlap," tambahnya.</p><p>Koopssusgab merupakan tim antiteror gabungan tiga matra TNI. Pasukan ini berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus (Kopassus) milik TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas (Kopaskhas) dari TNI Angkatan Udara.&nbsp;Tugasnya akan dikomunikasikan antara Kapolri dengan Panglima TNI.</p><p>"Tidak perlu menunggu revisi UU Anti-terorisme, pasukan itu sudah disiapkan, tidak perlu payung hukum," kata&nbsp;Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, Rabu (18/5/2018).</p><p>Menurut Moeldoko, Koopssusgab berada di bawah komando Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. "Ini operasi harus dijalankan untuk preventif agar masyarakat merasa tenang. Saat ini terjadi hukum alam, hukum aksi dan reaksi. Begitu&nbsp;<a href="http://news.solopos.com/read/20180516/496/916601/polri-pelaku-teror-di-mapolda-riau-kelompok-nii" target="_blank">teroris melakukan aksi</a>, kita beraksi, kita melakukan aksi, mereka bereaksi," tambah Moeldoko.</p><p>Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak merasa khawatir berlebihan. "Serahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan, kepolisian dan TNI bekerja penuh. BIN dengan sepenuh jajarannya bekerja. Percayakan penuh kepada instrumen keamanan, tidak usah khawatir kalau ada peristiwa kemarin atau hari ini. Jangan direspons berlebihan," ungkap Moeldoko.</p><p>Koopssusgab pertama diresmikan pada 9 Juni 2015 oleh Moeldoko saat masih menjabat sebagai Panglima TNI. Wacana pembentukan Koopssusgab sudah muncul sejak 2002 tapi tidak terwujud karena pergantian panglima TNI. Pusat pelatihan Koopssusgab berada di Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Sentul, Bogor.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya