SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Isu adanya dana warga negara Indonesia (WNI) hingga senilai Rp11.000 triliun di luar negeri kini menjadi polemik di antara dua kubu. Kubu Prabowo Subianto mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Prabowo memberikan data soal dana WNI yang diparkir di luar itu.

Hal ini bermula dari pidato Prabowo di Grand Pacific Hall Sleman, Rabu (27/2/2019) lalu. Dia menyebut banyak kekayaan negara yang lari ke luar negeri dan jumlahnya mencapai Rp11.000 triliun. Pernyataan itu dibalas Jokowi yang meminta Prabowo memberikan data soal Rp11.000 triliun dana yang dimaksud.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan pernyataan Prabowo tersebut juga pernah disampaikan oleh Jokowi beberapa tahun lalu. Menurutnya, Jokowi pernah menyampaikan hal yang sama dalam rapat konsultasi di Istana.

Sy pernah dengar lngsung @jokowi bicara dana org Indonesia di luar. Iapun bilang tahu by name by address. Ini diungkapkan di Istana ketika rapat konsultasi,” kicaunya di akun Twitter @fadlizon, Jumat (1/3/2019).

Pernyataan di akun Fadli Zon tersebut memperkuat kicauan Dahnil A Simanjuntak di akun @Dahnilanzar sebelumnya. Dahnil juga menyatakan Prabowo sebenarnya hanya mengulangi data yang disampaikan Jokowi.

Presiden Jokowi sebutkan ada Rp 11 ribu Triliun uang WNI diluar negeri. Kemudian, Capres 02, @prabowo mengulangi data tersbt sbg masalah serius kita semua,” kicaunya di akun @Dahnilanzar, Kamis (28/3/2019)

“Capres Jokowi 01 dan Timses membantah, entah krn malas baca, lupa,tapi yg jelas mrk mempersalahkan Presiden Jokowi. Lucu.”

Jika ditelusuri, Presiden Jokowi memang pernah menyampaikan hal serupa beberapa tahun lalu. Saat itu Jokowi berbicara dalam Sosialisasi Tax Amnesty Periode Kedua, di Platinum Hotel, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/12/2016) sore.

Pernyataan itu dilansir di laman Setkab.go.id pada 5 Desember 2016 dalam berita berjudul Dana di LN Rp11.000 Triliun, Presiden Jokowi Anggap Dana Repatriasi Yang Masuk Sangat Kecil.

Presiden Jokowi saat itu menilai dana repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap I sebesar Rp143 triliun masih sangat kecil. Nilai itu tidak sebanding dengan besarnya uang milik masyarakat yang disimpan di luar negeri yang besarnya mencapai Rp11.000 triliun.

“Uangnya menurut saya masih kecil, kecil. Yang repatriasi baru Rp 143 triliun. Kecil banget. Sangat kecil,” kata Jokowi seperti dilansir dalam berita itu.

Presiden menjelaskan sesungguhnya uang kita banyak. Ada uang Rp11.000 triliun milik masyarakat kita yang disimpan di luar negeri. Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setahun kurang lebih Rp 2.000 triliun. Namun, untuk menarik uang itu ke dalam negeri, menurut Presiden, diperlukan syarat-syarat agar yang memiliki uang juga merasa nyaman membawa uangnya masuk ke Indonesia,” bunyi tulisan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya