Solopos.com, SOLO — Politikus Partai Gerindra sekaligus musisi, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani, telah divonis hukuman kurungan penjara selama 18 bulan atau 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian. Sehari sesuai Dhani menerima vonis itu, rekan separtainya, Fadli Zon, membuat puisi berjudul Ahmad Dhani.
Fadli Zon mengaku puisi itu ia buat saat perjalanan dari Jakarta ke Surabaya, Selasa (29/1/2018). “Puisi terbaru berjudul ‘AHMAD DHANI’ yang saya tulis saat perjalanan ke Surabaya pagi ini. #AhmadDhaniKorbanRezim #SaveAhmadDhani,” tulis Fadli Zon di akun Twitternya, @fadlizon.
Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online
Pada puisi itu, Fadli Zon secara terang-terangan menyatakan Ahmad Dhani adalah korban kriminalisasi. Ia juga menegaskan pentolan grup musik Dewa 19 itu merupakan korban dari kebiadaban suatu rezim.
Sebagus apa sih puisi bikinan politikus Partai Gerindra tersebut? Simak kutipan puisi yang dibeberkan Fadli Zon melalui akun Twitternya berikut ini!
Ahmad Dhani
Kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
tetater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi
Mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan
Mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan
Mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat
Perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan