SOLOPOS.COM - Kondisi lahan yang akan dibangun factory sharing di Dukuh Godegan, Desa Kragilan, Kalijambe, Sragen, Selasa (28/9/2021). (Solopos-Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan membangun factory sharing (FS) atau rumah produksi bersama pada tahun 2022. Anggarannya Rp30,6 miliar bersumber dana alokasi khusus (DAK).

Factory sharing ini akan berlokasi di Desa Kragilan, Kecamatan Gemolong. Nantinya, rumah produksi bersama ini bisa memfasilitasi sekitar 1.200 industri kecil menengah (IKM) membel di Gemolong, Kalijambe, dan sekitarnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, menjelaskan factory sharing ini akan menempati lahan seluas 7.525 meter persegi milik Pemkab Sragen. Proyek pembangunannya dalam proses lelang dan diharapkan bisa operasional pada 2023 mendatang.

Baca Juga: Menanti Kebangkitan UKM Mebel Gemolong Sragen Melalui Factory Sharing

“Potensi IKM mebel di Gemolong dan Kalijambe itu sebanyak 1.200 IKM. Beberapa IKM di antaranya sudah skala ekspor, tapi mayoritas masih lokal. Para pelaku IKM tersebut belum bisa go international karena belum didukung peralatan dan mesin dengan kualitas produksi standar ekspor. Atas dasar itulah, factory sharing yang difasilitasi pemerintah pusat ini hadir untuk menjawab kesulitan yang dihadapi para IKM tersebut,” jelas Cosmas, Jumat (4/3/2022).

Dia memaparkan para pelaku IKM bisa menggunakan jasa factory sharing untuk memproduksi barang sendiri. “Siapa pun boleh memanfaatkan factory sharing itu. Nah, ke depan tentu yang namanya jasa ada semacam retribusi tetapi belum dibahas. Nanti ada semacam pengelolanya, entah bentuknya BUMD [badan usaha milik daerah] atau perseroan terbatas (PT). Yang jelas lokasinya dekat dengan sentra mebel Gemolong-Kalijambe sehingga bisa mengangkat kualitas barang mebeler khas Sragen itu,” kata Cosmas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, menjelaskan alokasi dana untuk pembangunan factory sharing itu mengambil porsi 27,5% dari total Rp111 miliar DAK yang diterima Pemkab Sragen.

Baca Juga: Factory Sharing, Harapan Perajin Mebel Sragen Tingkatkan Mutu Produk

“Semua proyek yang didanai dengan DAK, termasuk factory sharing harus sudah selesai lelang sebelum 21 Juli 2022. Pada tanggal itu dokumen kontrak sudah harus diserahkan kepada pemerintah pusat,” tutur Dwiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya