SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pencopotan Fachri Hamzah sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dinilai sebagai hukuman dari Partai Keadilan Sejahtera setelah mengkritik keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai, dukungan terhadap PKS menurun akibat sikap Fachri soal pembubaran KPK dalam berbagai kesempatan, yang membuat rakyat tidak simpatik.

Posisi Fachri kini digantikan oleh rekannya, Nasir Djamil. Fachri dipindah menjadi anggota Badan Kehormatan (BK) dan Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM, dan BUMN, serta Standardisasi Nasional. Rencana keluarnya Fachri dari Komisi III sebenarnya muncul sejak pertengahan Oktober 2011, yang bermula lantaran Fachri kerap melontarkan pernyataan soal pembubaran KPK. [kcm/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya