SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Akhirnya, para penggemar jejaring sosial Facebook (FB) bisa bernapas lega di Pakistan. Otoritas Telekomunikasi Pakistan memenuhi janjinya untuk mencopot larangan terhadap FB terkait kontes membuat kartun Nabi Muhammad SAW di di laman tersebut.

Pada Senin (31/5), sebagaimana Xinhua menulis, Pengadilan Tinggi Lahore di Pakistan yang bertindak secara hukum terhadap FB memberikan catatan tersendiri. “FB harus menjamin tak akan ada lagi isi yang sifatnya menghina Tuhan di dalam jejaring tersebut,” begitu kata pengadilan.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Sebelumnya, FB di Pakistan sempat “tutup buku” sejenak sejak Rabu (19/5). Petisi dari Gerakan Pengacara Muslim Pakistan, salah satunya, yang mendesak agar Pengadilan Tinggi Lahore menutup jejaring sosial itu.

kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya