Akhirnya, para penggemar jejaring sosial Facebook (FB) bisa bernapas lega di Pakistan. Otoritas Telekomunikasi Pakistan memenuhi janjinya untuk mencopot larangan terhadap FB terkait kontes membuat kartun Nabi Muhammad SAW di di laman tersebut.
Pada Senin (31/5), sebagaimana Xinhua menulis, Pengadilan Tinggi Lahore di Pakistan yang bertindak secara hukum terhadap FB memberikan catatan tersendiri. “FB harus menjamin tak akan ada lagi isi yang sifatnya menghina Tuhan di dalam jejaring tersebut,” begitu kata pengadilan.
Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI
Sebelumnya, FB di Pakistan sempat “tutup buku” sejenak sejak Rabu (19/5). Petisi dari Gerakan Pengacara Muslim Pakistan, salah satunya, yang mendesak agar Pengadilan Tinggi Lahore menutup jejaring sosial itu.
kompas.com