SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SAN FRANCISCO–Facebook Inc mengatakan gugatan senilai US$15 miliar (sekitar Rp135 triliun) yang menuduh perusahaan itu diam-diam melacak aktivitas internet penggunanya setelah mereka log off harus dihentikan karena pelanggan tidak secara spesifik menyebut bagaimana mereka dirugikan.

Pengacara Facebook, Matthew Brown, pada Jumat (5/10/2012) mengatakan kepada Hakim Distrik AS Edward Davila di San Jose, California, bahwa gugatan kerugian itu tidak menyebut nama penggugat tertentu.

Brown mengatakan para penggugat belum mengidentifikasi apa website yang mereka kunjungi, jenis data atau informasi yang dikumpulkan, atau apakah Facebook menggunakan atau mengungkapkan kepada orang lain.

Gugatan itu mengkonsolidasikan keluhan serupa yang diajukan atas nama warga AS yang menggunakan Facebook dari Mei 2010 sampai September 2011 di 10 negara yang berbeda, termasuk California, Texas dan Alabama.

Facebook, layanan jejaring sosial yang paling populer di dunia, tengah diselidiki oleh regulator di AS dan Eropa terkait cara mereka melindungi informasi pribadi pengguna. 

Kasus yang dikonsolidasikan di San Jose mengklaim bahwa pengguna Facebook menyetujui instalasi file “cookie” pada komputer mereka untuk melacak dan mengirimkan pencarian web, namun mereka tidak menyetujui pemantauan tersebut setelah keluar (log off) dari Facebook.

Stephen Grygiel, seorang pengacara bagi pengguna, mengatakan tuduhan pelanggaran yang digeneralisasi sudah cukup untuk menunjukkan bahwa Facebook mengabaikan kasus itu.

“Kami adalah pengguna, kami biasa menggunakan komputer dengan cara kami,” katanya. Dia mengatakan bahwa Facebook, melalui trik tertentu, menyadap komunikasi elektronik pengguna dengan situs web pihak ketiga.

Menurut gugatan, undang-undang penyadapan AS memberikan ganti rugi sebanyak US$100 per pelanggaran per hari untuk setiap pengguna Facebook.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya