SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar kinerja pejabat di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi diaduit Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahun. Kompas Cyber Media melaporkan, Hal tersebut diperlukan untuk mengukur sejauh mana pejabat KPK bekerja selama setahun. Demikian yang disampaikan anggota Komisi III DPR asal Fraksi PDI-Perjuangan, Trimedya Panjaitan di Jakarta, Minggu (18/12). Menurut dia, usulan itu mendapat sambutan baik dari pihak KPK . Menurut Trimedya, secara internal, PIDP akan membahas usulan ini lebih dalam.

Badan Pemeriksa Keuangan yang merupakan lembaga independen dinilai tepat melakukan audit terhadap kinerja pejabat KPK. Lebih jauh Trimedya mengatakan, usulan audit terhadap petinggi KPK tersebut juga berkaitan dengan audit penggunaan anggaran. Jika hal itu disepakati, sekitar Oktober atau November tahun depan, BPK diminta melaporkan auditnya terhadap pejabat KPK itu ke DPR. [kcm/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya