Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu menyampaikan pidato sekaligus membuka acara ‘Review Tahunan Siskohat dengan BPS BPIH’ di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Jumat (10/5/2013). Dalam kesempatan itu Anggito mengatakan bank konvensional selaku Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) masih dapat menerima setoran dana jamaah, namun kemudian akan diteruskan ke bank syariah. Saat ini masih ada dana haji sebesar Rp 11 triliun yang masih dikelola bank konvesional dan akan dialihkan ke bank syariah.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi