SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilu (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul menilai kinerja panitia di tingkat desa dan dusun, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, mengecewakan.

Buktinya, hampir di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) terjadi perdebatan-perdebatan saat rekapitulasi penghitungan suara. Panwaslu menilai kualitas sumber daya manusia yang mengisi PPS dan KPPS jadi salah satu faktor mengecewakan.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Anggota Panwaslu Gunungkidul Rini Iswandari menilai Komisi Pemilihan Umum mestinya menerapkan aturan dari KPU Pusat, yang mengharuskan anggota PPS dan KPPS minimal berijazah sekolah menengah atas.

“Dengan dalih keterbatasan SDM, KPU Gunungkidul meminta keringanan supaya persyaratan ijazah SMA tidak diterapkan,” paparnya, Kamis (8/5/2014).

Karena itu, Panwaslu meminta KPU bersikap tegas terhadap anggota PPS dan KPPS dengan kinerja mengecewakan.

“Saya percaya tiap-tiap desa itu banyak yang memiliki lulusan SMA. Namun, nyatanya anggota yang dipilih kebanyakan hanya itu-itu saja,” ujar Rini.

Artinya, komposisi anggota PPS dan KPPS tidak banyak berubah dibanding pelaksanaan Pemilu 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya