JOGJA—Setelah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2011, Pemerintah Kota Jogja kembali menyandang WTP untuk tahun anggaran 2012.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Predikat ini merupakan yang keempat kalinya diraih Pemkot Jogja secara berturut-turut. LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi DIY, Sunarto kepada Sekretaris Daerah Pemkot Jogja, RR. Titik Sulastri, Jumat (25/5/2013) di Gedung BPK RI Perwakilan Propinsi DIY Jl HOS Cokroaminoto.
Titik Sulastri mengungkapkan Pemkot akan menggunakan Laporan ini sebagai bahan evaluasi dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah-langkah nyata secara sistematis akan dilaksanakan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas capaian serapan anggaran. Berbagai rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan dan serapan anggaran 2012 sudah disikapi dengan bijak dan cermat oleh Pemkot terlebih lagi di
tingkat satuan kerja perangkat daerah SKPD.
Pemkot Yogyakarta bersama Pemkab Bantul dan Sleman pada tahun ini terima opini WTP dengan Paragraph Penjelasan sedang Pemkab Gunungkidul dan Kulonprogo mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).