SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi (tengah), menggelar konferensi pers seusai acara peluncuran ETLE tahap I di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (23/3/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang populer disebut tilang elektronik secara resmi telah diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah (Jateng) mulai Selasa (23/3/2021).

Bahkan belum ada sehari diterapkan, ETLE itu sudah mampu merekam 3.200 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini saja sudah ada 3.200 pelanggaran yang terekam. Datanya sudah masuk ke lantai III [Gedung Ditlantas Polda Jateng],” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, seusai menghadiri acara peluncuran ELTE tahap I secara nasional di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa siang.

Luthfi mengatakan saat ini ada 21 lokasi di Jateng yang terpasang kamera ETLE. Rencana, kedepan akan ada lagi penambahan lokasi yang dipasang kamera ETLE sehingga mencapai 50 titik.

Ekspedisi Mudik 2024

“Harapan kami, 50 titik itu bisa menjangkau seluruh kabupaten/kota di Jateng. Selain kamera ETLE, kita juga memasang kamera portabel pada helm anggota yang melakukan patrol. Jumlahnya mencapai 200-an,” tutur Kapolda Jateng.

Baca jugaSudah Sepekan Nelayan Rembang Hilang di Prairan Kragan

Kapolda berharap dengan penerapan ETLE ini masyarakat di Jateng akan lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas. Masyarakat yang melanggar dan terekam kamera ETLE akan langsung mendapatkan surat bukti pelanggaran atau tilang.

Surat tilang beserta bukti pelanggaran akan dikirim ke rumah pelanggar dalam kurun waktu tujuh hari setelah tertangkap kamera.

“Makanya saya minta masyarakat untuk patuh berlalu lintas. Ini [kamera ETLE] ini bukan jebakan ‘batman’, tapi sungguh-sungguh. Makanya harus tahu, jangan lagi ada alasan tidak tahu,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo itu.

Baca jugaJempol, Dua Pelajar MTs di Kudus Ini Raih Emas di LKTI Internasional

Pajak Kendaraan

Senada juga disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ganjar yang turut hadir dalam acara peluncuran ETLE itu meminta warga Jateng untuk berdisiplin dalam berlalu lintas.

“Saya hanya ingin pesan saja. Ini sekarang kamera ada di mana-mana. Tidak untuk menjebak, tapi untuk tertib berlalu lintas. Makanya, selalu pakai helm saat berkendara, jangan sambil telepon-teleponan,” ujar Ganjar.

Baca jugaSatlantas Solo Tambah 5 Kamera ETLE, Dipasang Di Mana Saja?

Selain tertib berlalu lintas, Ganjar juga meminta masyarakat Jateng untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu dikarenakan ETLE juga akan mendeteksi kendaraan yang pajaknya tidak dibayarkan.

“Kamera ini merekam secara detail lo. Sampai pajaknya [kendaraan] juga terdeteksi. Semoga saja dengan ini masyarakat di Jateng jadi lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan,” tutur Ganjar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya