SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Etika profesi guru adalah aturan–aturan yang telah disepakati untuk dilaksanakan orang yang punya jabatan sebagai guru. Hal itu dimaksudkan agar fungsi layanan pada klien dapat ditampilkan dengan tepat dan optimal.

Saya rasa, aturan–aturan ini memiliki nilai spesifik sesuai dengan jenis kerja yang dikerjakan oleh guru. Etika profesi ini, menurut saya, berkaitan dengan layanan yang sifatnya pribadi dan dengan perbuatan layanan yang bersentuhan dengan orang lain. Bagi guru, layanan pribadi terkait dengan perbuatan yang bernilai moral yang sepantasnya dilakukan seorang guru. Nilai-nilai yang berkaitan dengan orang lain bagi guru adalah terkait dengan siswa untuk kegiatan pedagogik, dan berkaitan dengan orang dewasa bagi kegiatan andragogi, serta terhadap masyarakat umumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Etika profesi guru yang lain adalah berkaitan dengan layanan pekerjaan guru sebagai pelaku pendidikan yang tak lepas dari filosofi, etika profesional yang melibatkan pemahaman terhadap karakteristik anak, kurikulum, pembelajaran, media dan evaluasi atau capaian pendidikan yang diharapkan. Tanpa mengetahui filosofi itu, guru menjadi tidak terarah dalam melaksanakan tugasnya.

Bagi bangsa Indonesia arah pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bila kenyataannya kita melakukan kegiatan mengajar bidang studi, bagaimana kita dapat memenuhi amanat mencerdaskan kehidupan bangsa melalui mata pelajaran itu. Berarti secara filosofis kita mengajar untuk mendidik, berarti ada kewajiban moral bagi setiap guru melaksanakan kegiatan mengajarnya itu bermakna pendidikan.

Ekspedisi Mudik 2024

Itu berarti pemahaman guru terhadap filosofi pendidikan merupakan salah satu muatan moral yang harus dimiliki setiap guru. Hasil pendidikan, nantinya akan masuk ke dalam masyarakat luas. Etika profesi guru menuntut pelayanan pendidikan yang mengarah kepada berhasilnya pendidikan kita. Terwujudnya masyarakat yang diharapkan bagi suatu bangsa jadi tanggung jawab guru dalam menyiapkan pendidikan.

Anak adalah faktor sentral dan menjadi sasaran pendidikan. Ragam anak memenuhi continum yang panjang, sehingga etika profesi guru mensyaratkan untuk dapat mengenal dan melayani keberagaman anak ini secara proporsional. Keragaman anak menjadi titik tolak dalam spesifikasi fasilitasi guru, sehingga tepat cara dan diharapkan diperoleh tepat hasil.

Sementara itu, kurikulum pada dasarnya adalah jembatan bagi siswa untuk menjadi manusia yang ingin diharapkan berada dalam susunan masyarakat. Kurikulum menjadi alat terbuka yang dapat dikontrol siapapun dalam mewujudkan masyarakat yang diidamkan, baik moral, pribadi maupun sosial.

Etika profesi guru mengharuskan guru dapat melayani siswa menggunakan kurikulum sebagai jembatan pendidikan. Melalui kurikulum masyarakat dapat mengontrol, ke mana anak-anaknya akan dibawa dan akan disiapkan termasuk dalam mengontrol pribadi mereka.

Lalu bagaimana interaksi guru dengan siswa terjadi pada saat ini, terjadi kekerasan atau tidak, apakah terjadi keberpihakan?… Bagaimana emosi guru profesional tampil pada saat ini, seberapa senang para siswa berkomunikasi dengan guru, dan seberapa besar mereka terpuaskan oleh tindakan guru. Semuanya tergantung etika profesi guru dalam menjalin layanan interaksi dengan para siswanya secara individual tanpa membedakan satu dengan yang lain.

Etika profesi guru juga menuntut selalu terpanggil dalam layanan penyediaan dan penggunaan media pembelajaran. Etika guru berkewajiban untuk membuat layanan pembelajaran para siswa menjadi mudah, teringat tanpa menghafal, paham dan dapat mentransformasikan dalam situasi yang berbeda. Etika profesi guru mensyaratkan siswa tanpa kecuali memperoleh layanan keutuhan ngerti, ngrasa dan nglakoni tanpa melalui tekanan dan pemaksaan.

Etika profesi guru menuntut setiap tindakan layanan guru terukur dalam proses dan produknya. Etika profesi guru yang bermakna penghargaan memiliki konsekuensi penampilan diri untuk fungsi layanan yang profesional, dan hasilnya dihargai klien atau pengambil keputusan. Untuk menampilkan etika profesi guru dalam layanan proses, keterukuran dilakukan melalui evaluasi proses. Untuk mengetahui penampilan etika profesi guru dalam layanan produk dilakukan melalui evaluasi produk.

Penampilan etika profesi guru sebagai pribadi pada dasarnya adalah perwujudan dari moral dan emosi (dalam ukuran EQM: Emotional Quality Management) yang proporsional. Etika profesi guru menuntut manusia bermoral baik, jujur, terbuka, dan reflektif. Dari dasar moral dan besarnya EQM, etika profesi guru dalam fungsi layanan pendidikan membuat guru selalu tenang, tidak tergesa-gesa, tidak emosional, sangat peduli pada orang lain, dan selalu ikhlas dalam melakukan pekerjaannya.

Berdasarkan dasar moral dan EQM di atas, dalam melakukan tindakan terhadap orang lain seharusnya dilakukan dengan sangat ikhlas, berpenampilan menyenangkan, responsive, dan menghasilkan interaksi yang komunikatif dan menyenangkan. Sehingga  bila profesi dimaknakan sebagai penghargaan, nilai-nilai persentuhan dengan orang lain ini memiliki penghargaan yang objektif tinggi. Keterkaitan dengan persentuhan dengan orang lain ini, guru dalam realitanya menghadapi siswa sebagai manusia sosial dan menghadapi masyarakat luas.

Etika profesi guru tidak hanya dituntut pada saat melayani siswa di kelas dan di luar kelas, tetapi juga dalam melayani masyarakat luas. Guru terutama saat lampau dan yang hidup di pedesaan memiliki kedudukan sebagai reference group atau panutan masyarakat. Hal ini terjadi tidak hanya karena potensi guru yang mampu menjadi tempat layanan pertanyaan masyarakat untuk pencerahan mereka, tetapi juga terlihat dari cara layanan di luar sekolah terhadap masyarakat yang dikesankan memberlakukan etika profesi itu, yang santun, menghargai, dan komunikatif.

Etika profesi tidak hanya berkaitan dengan layanan perilaku professional, tetapi juga terkait dengan layanan guru sebagai pelaku pendidikan. Etika profesi guru yang berkaitan dengan layanan pelaku pendidikan, mereka diharapkan dapat menempatkan peserta didik sebagai siswa dan juga sebagai komponen manusia sosial.

Tidak ada tindakan kekerasan, tidak ada posisi vertikal dan etika profesi menempatkan guru dengan siswa dalam posisi horizontal. Etika profesi menuntut guru tidak hanya mampu memberi contoh tetapi harus menjadi contoh. Tidak hanya memberitahukan metode belajar, tetapi harus menjadi teladan dalam proses pembelajaran. Metode belajar sebagai pintu gerbang makna pendidikan bagi pembelajaran, merupakan tahapan awal untuk melakukan konseptualisasi (dalam pembangunan konsep).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya