SOLOPOS.COM - Kelompok Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). Aksi tersebut menuntut pengesahan segera Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, upah layak bagi perempuan buruh, dan hak serta akses pada kesehatan reproduksi bagi perempuan pekerja. DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang pada Selasa (12/4/2022). (Antara/Novrian Arbi)

Solopos.com, SOLO – Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah undang-undang yang berorientasi pada kepentingan korban dan menggunakan perspektif korban.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan UU TPKS sangat penting untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual dari hulu hingga hilir yang kuantitas dan intensitasnya kini semakin meningkat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: UU TPKS Berorientasi Kepentingan Korban dan Sajikan Terobosan Hukum

”Kini satu dari 19 orang perempuan mengalami kekerasan seksual,” kata dia dalam webinar bertema Mengawal (Pasca) Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diselenggarakan Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) bersama Unit Kajian Gender dan Seksualita FISIP UI pada Rabu (13/4/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Kisah Sukses Lukminto, Rintis PT Sritex dengan Modal Awal Rp100.000

Dengan modal awal Rp100.000, Mohammad Lukminto merajut mimpi dengan berjualan kain. Dari awalnya hanya memiliki dua kios di Pasar Klewer pada 1966, usahanya berkembang hingga ia bisa mendirikan pabrik besar dengan nama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 1982.

Mohammad Lukminto lahir di Kertosono, 1 Juni 1946, dengan nama asli Ie Djie Shin. Ia lahir setahun setelah revolusi kemerdekaan. Lukminto terpaksa putus sekolah saat duduk di bangku Kelas II SMA Chong Hua Chong Hui yang berbasis China.

Baca Juga: Kisah Sukses Lukminto, Rintis PT Sritex dengan Modal Awal Rp100.000

Bukan karena ketiadaaan biaya atau ketidakmauan untuk menempuh pendidikan. Tragis baginya, ia tak bisa melanjutkan pendidikan karena sekolahnya ditutup. Penututan sekolah itu dilatarbelangi sentimen ras yang terjadi pascapergolakan politik 1966.

Harimau-Harimau Sumatra di Kampung Transmigran Jawa

Pekan kedua Januari 2022, warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali dikejutkan oleh kematian sapi ternak mereka yang diduga menjadi mangsa harimau Sumatra. Serangan tersebut bukan kali pertama. Harimau tersebut sebelumnya memang diincar untuk dijebak.

Kantor Berita Antara pada Selasa (11/1/2022) melaporkan harimau yang memangsa ternak kembali masuk permukiman warga di wilayah tersebut pada Senin (10/1/2022) malam. “Pada Senin malam, harimau masuk lagi dan berkeliaran di sekeliling rumah warga di wilayah ini,” kata perwakilan warga di wilayah Lapindo atau Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Lubuk Talang, Isran Efendi.

Baca Juga: Harimau-harimau Sumatra di Kampung Transmigran Jawa

Diperkirakan serangan terjadi di lahan kosong milik Pardi. Harimau tersebut mengejar sapi itu sampai ke belakang rumah warga setempat. Diduga, harimau menerkam tepat pada bagian leher sapi hingga hewan ternak tersebut mati sebelum kemudian memakan bagian belakang sapi tersebut.

Tiga berita di atas merupakan konten yang bisa diakses secara premium di layanan Espos Plus. Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya