SOLOPOS.COM - Situs Liyangan, Kabupaten Temanggung (Sumber: Okezone.com)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Situs Liyangan adalah kawasan pemukiman yang mencakup sisa-sisa bangunan (candi, rumah), jalan, sawah/ladang, serta berbagai artefak yang berlokasi di Dusun Liyangan, Desa Purbasari, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Situs ini masih diteliti oleh Balai Arkeologi Yogyakarta sejak 2009 hingga saat ini.

Baca Juga: Situs Liyangan, Peradaban Kuno yang Terkubur Letusan Gunung Sindoro

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sugeng Riyanto dalam Situs Liyangan, Ragam Data, Kronologi, Dan Aspek Keruangan menyebut pada penelitian jangka menengah yang berakhir di 2014 mendapatkan data bahwa Situs Liyangan adalah situs permukiman. Hal itu tercermin dari keragaman data yang meliputi sruktur dan bangunan batu dan fitur lainnya, artefak, organik, serta data geologis dan lingkungan.

Gubernur di Jawa Bertanggung Jawab Mengatasi Mikroplastik di Sungai

Sungai-sungai besar di Pulau Jawa kini dalam kondisi kritis karena tercemar sampah plastik yang terdegradasi menjadi mikroplastik. Para gubernur pemangku wilayah di Jawa harus bertanggung jawab atas krisis kualitas air sungai tersebut.

Salah urus pengelolaan sampah hingga buruknya tata kelola sungai mengakibatkan pencemaran hingga kontaminasi mikroplastik di sungai-sungai di Pulau Jawa. Para gubernur telah gagal memenuhi tanggung jawab atas pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi warga.

Baca Juga: Gubernur di Jawa Bertanggung Jawab Mengatasi Mikroplastik di Sungai

Koalisi Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) pada Rabu (13/4/2022) melayangkan somasi atau teguran kepada para gubernur di Jawa agar segera merespons krisis kualitas air sungai dan sampah di wilayah administratif masing-masing.

The Ronggowarsito Code, Sandi Rahasia Ramalan Kematian Sang Pujangga

The Ronggowarsito Code merupakan sandi rahasia tentang ramalan kematian yang dibuat sendiri oleh Ronggowarsito. Sandi kematian itu berada pada bait terakhir Serat Sabda Jati yang ditulis sendiri Sang Pujangga.

Raden Ngabehi Ronggowarsito terlahir dengan nama asli Bagus Burham. Ia adalah putra dari pasangan Suradimeja dan Nyi Ageng Pajangswara. Ayahnya merupakan juru tulis Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada masa kepemimpinan Paku Buwono (PB) VI (1823-1830).

Baca Juga: The Ronggowarsito Code, Sandi Rahasia Ramalan Kematian Sang Pujangga

Suradimeja merupakan bagian dari keluarga besar Yasadipura yang dikenal anti-Belanda. Saat berkobar Perang Jawa (1825-1830), Suradimeja ditangkap oleh Belanda untuk dimintai keterangan terkait hubungan PB VI dengan Pangeran Diponegoro. Namun, Suradimeja menolak memberi keterangan kepada Belanda.

Tiga berita di atas merupakan konten yang bisa diakses secara premium di layanan Espos Plus. Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya