SOLOPOS.COM - Ilustrasi macan tutul jawa. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seekor macan tutul terekam kamera jebak sedang berkeliaran di Kesatuan Pengelolaan Hutan Gunung Lawu bagian selatan, beberapa waktu lalu. Video penampakan macan tutul berukuran besar itu menandakan bahwa keberadaan spesies tersebut masih lestari di alam bebas, utamanya di hutan lindung Gunung Lawu bagian selatan.

Tangkapan video itu diunggah oleh akun Instagram Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam @bbksda_jatim_official, Jumat (9/9/2022). Total ada sembilan kamera yang dipasang. Dua kamera di Desa Bedagung Panekan, dua di Desa Ngancar Plaosan, dua di atas Lawu Green Forest, sisanya di wilayah Desa Genilangit Poncol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kabar gembira sobat konservasi, kerja keras ujung tombak konservasi BBKSDA Jatim bersama Perum Perhutani KPH Lawu daerah selatan membuahkan hasil yang meggembirakan. 1 ekor macan tutul tertangkap camera trap yang terpasang di kawasan hutan lindung pengelolaan KPH Lawu daerah selatan,” tulis BBKSDA Jatim dalam unggahannya. Berita selengkapnya bisa dibaca di Macan Tutul Gunung Lawu Tertangkap Kamera, Biarkan Lestari Jangan Diburu.

Ekspedisi Mudik 2024

KARANGANYAR – Srrrh, srrrh, srrrh, rintihan ini sering kali terucap saat seseorang sedang sakit sambil mengelus perut sebagai tanda sedang sakit perut seperti mulas atau bahkan kram. Tanda-tanda itu kemungkinan juga dialami seorang remaja SMA di Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, yang mengalami kontraksi di tengah kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Tak ada satu pun orang yang tahu, termasuk orang tua, bahwa pelajar SMA itu hamil di luar nikah.

Baca Juga: Dijual Bebas, Parasetamol Diduga Sebabkan Kematian Puluhan Anak Gambia

Sebagaimana diketahui, dalam pandangan orang Indonesia, remaja hamil di luar nikah adalah aib bagi keluarga. Pandangan serupa juga diamini sejumlah negara lainnya, sampai membuat suatu pulau khusus bernama Pulau Hukuman untuk menghukum orang penyebar aib yang mempermalukan keluarga itu. Ada juga yang menerapkan hukum adat untuk memberikan efek jera bagi pelaku zina. Berita selengkapnya bisa dibaca di Hukum Adat buat Wanita Hamil di Luar Nikah.

SOLO — Elizabeth Alexandra Mary masih berusia 8 tahun saat kali pertama bertemu Philip Mountbatten yang berusia 13 tahun. Keduanya bertemu saat menghadiri pernikahan Putri Marina dan Pangeran George pada 1934.

Setelah pertemuan pertama, hubungan mereka menjadi lebih dekat. Lima tahun kemudian, pasangan itu kembali bertemu Royal Naval College di Dartmouth. Kala itu, masing-masing berusia 13 dan 18 tahun.

Saat itu, orang tua Elizabeth, Raja George VI dan Ratu Elizabeth, meminta Philip, putra Pangeran Andrew dari Yunani untuk mengawal anak-anak mereka, Elizabeth, dan Margaret. Sejak saat itulah, benih-benih cinta tumbuh di hati kedua remaja berdarah biru itu. Berita selengkapnya bisa dibaca Cinta Monyet Elizabeth-Philip Berlanjut ke Alam Keabadian.

Baca Juga: Bayangan Lady Diana di Balik Kemilau Istana Inggris

Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya