SOLOPOS.COM - Plakat batas banjir di Solo pada 1861 di Benteng Vastenburg. (http://raymondvaliant.blogspot.com/)

Solopos.com, SOLO — Benteng Vastenburg yang dibangun pada 1745 menyimpan sejarah sebagai pengingat peradaban. Salah satunya, banjir besar yang merendam Solo pada 24 Februari 1861.

Sampai dengan Maret 2022, Benteng Vastenburg yang dibangun pada 1745 dan memiliki luas sekitar 56.700 meter persegi masih berstatus tanah terbengkelai. Surat Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan itu yang sebelumnya dikuasai oleh pihak swasta sudah habis masa berlakunya pada 2012.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: Jejak Banjir Besar Solo 1861 Terekam di Benteng Vastenburg

Ini menjadi momentum Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mengembalikan kawasan itu sebagai aset negara. Tanah dan bangunan itu sebelumnya dilepas kepada PT Pondok Solo Permai (PSP) atas nama PT Benteng Perkasa Utama. Asal muasal aset negara itu dilepas untuk swasta masih belum terpecahkan.

Kepentingan Pariwisata Sebabkan Pergeseran Nilai Tradisi Padusan

Pengemasan padusan sebagai komoditas pariwisata mengaburkan tujuan awal dari tradisi yang sakral ini yakni sebagai media untuk merenung dan introspeksi diri jelang Ramadan.

Pada zaman dulu, padusan dimaknai sebagai tradisi sakral sebagai media untuk merenung dan introspeksi diri jelang Ramadan. Kini, padusan dikemas sebagai komoditas pariwisata yang justru mengaburkan tujuan awal dari tradisi ini.

Baca Juga: Kepentingan Pariwisata Sebabkan Pergeseran Nilai Tradisi Padusan

Bulan Ramadan sudah tinggal menghitung hari. Bagi sebagian besar umat Islam di penjuru dunia, Radaman merupakan bulan suci yang biasa disambut dengan persiapan khusus.

Tak hanya persiapan secara rohani, tetapi juga persiapan secara jasmani. Bukan hanya persiapan fisik, tetapi juga persiapan batin. Salah satunya dengan upaya penyucian diri sebelum datanganya Ramadan. Persiapan khusus itu diharapkan mampu meningkatkan amalan dan ibadah di bulan suci.

Kontra Narasi Radikalisme dan Pencegahan Terorisme Harus Kolaboratif

Kontra narasi radikalisme ekstrem di ruang siber dan penguatan rencana aksi nasional pencegahan ekstremisme harus dilaksanakan secara kolaboratif oleh pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

Penguatan kontra narasi radikalisme di ruang siber dan rencana aksi nasional penanggulangan ekstremisme (RAN PE) sangat penting untuk mencegah radikalisme ekstrem yang jamak berujung terorisme. Strategi ini harus dilaksanakan pemerintah berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga: Kontra Narasi Radikalisme dan Pencegahan Terorisme Harus Kolaboratif

Pencegahan radikalisme ekstrem harus dilakukan di hulu hingga hilir. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus melibatkan organisasi-organisasi masyarakat sipil dalam program ini. Pencegahan dan penindakan harus berjalan secara kolaboratif.

Sejak Januari 2022 hingga Maret 2022 Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 58 orang terduga dan tersangka teroris. Sebagian ditembak atau meninggal karena melawan saat hendak ditangkap.

Tiga berita di atas merupakan konten yang bisa diakses secara premium di layanan Espos Plus. Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya