SOLOPOS.COM - Macan loreng atau harimau jawa (Panthera tigris sondaica) semacam ini yang diduga tengah beranak dan muncul tak jauh dari permukiman warga Kemalang Klaten, awal Juni 2013 ini. (bio-info.blogfa.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Salah satu kabupaten terluas di Jawa Tengah, Wonogiri menyimpan catatan sejarah sebagai salah satu habitat Harimau Jawa sekitar seabad lalu. Seperti namanya, daerah ini punya penampang hutan atau alas yang cukup luas. Nama Wonogiri berasal dari bahasa Jawa. Wono yang berarti alas dan giri yang memiliki makna gunung atau pegunungan.

Nama tersebut menggambarkan kondisi wilayah Wonogiri yang sebagian besar berupa sawah, hutan, dan gunung. Pusat Dokumentasi Solopos menemukan sejumlah data yang menunjukkan fakta bahwa hutan-hutan di Wonogiri telah menjadi habitat Harimau Jawa sejak lama.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Koran berbahasa Belanda Limburger Koerier yang terbit pada tanggal 9 Juni 1900, menampilkan salah satu berita berjudul Petualangan dengan Harimau.

Baca Juga: Banyak Alas, Wonogiri Pernah Jadi Habitat Harimau Jawa

Regulasi Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Makin Kuat

Kedudukan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permen PPKS makin kuat.

Mahkamah Agung menolak gugatan uji materiil atau judicial review terhadap Permen PPKS yang diajukan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat pada Rabu (2/3/2022) dengan Nomor Perkara 34 P/HUM/2022.

Baca Juga: Regulasi Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Makin Kuat

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi masih menunggu relaas atau surat panggilan pemberitahuan secara resmi putusan Mahkamah Agung itu. Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Chatarina Muliana Girsang, mengemukakan informasi penolakan Mahkamah Agung itu pada Selasa (19/4/2022).

Perusahaan Tambang Dapat USD37,7 Miliar, Kerusakan Alam Bisa Kian Parah

Koalisi internasional Forests & Finance mengungkap adanya suntikan modal sebesar USD37,7 miliar dari perbankan kepada 23 perusahaan pertambangan. Hal itu dinilai bisa memperparah kerusakan hutan, pencemaran air bahkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ke-23 perusahaan skala kecil hingga besar yang mendapat suntikan modal itu tersebar di tiga wilayah tropis. Lima pemodal teratas yang menyuntikkan modal Citigroup, BNP Paribas, SMBC Group, MUFG dan Standard Chartered. Dari semua kredit yang diberikan sejak 2016 setelah Perjanjian Paris ditandatangani, 43% kredit diberikan kepada perusahaan di Asia Tenggara sebesar USD16,1 miliar, sementara Afrika Tengah & Barat dan Amerika Latin keduanya menerima USD10,8 miliar.

Baca Juga: Perusahaan Tambang Dapat USD37,7 Miliar, Kerusakan Alam Bisa Kian Parah

Tiga berita di atas merupakan konten yang bisa diakses secara premium di layanan Espos Plus. Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya