SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengecekan alat ukur BBM di SPBU. (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Solopos.com, YOGYAKARTA–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji secara teknis terkait dengan standar dan mutu dari Pertalite selepas berseliweran isu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu menjadi lebih boros setelah penyesuaian harga awal bulan lalu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, kementeriannya telah meminta Lemigas untuk menghimpun sejumlah sampel Pertalite dari sejumlah SPBU di Jakarta. Pada tahap awal, kata Tutuka, Lemigas telah mengambil sampel dari SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” kata Tutuka melalui siaran pers, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga Dua Sanksi PSSI untuk Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017. “Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” kata Tutuka.

Pemerintah akan melanjutkan pengawasan terhadap standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan, dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup. Di sisi lain, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, beberapa waktu lalu sempat terjadi kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM di wilayah masing-masing yang diproyeksikan akan habis pada Oktober untuk jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan pada November untuk (jenis BBM tertentu) JBT Solar.

Erika menegaskan, pemerintah telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 juta kiloliter (kl) untuk JBT Solar dan 29,91 juta kl untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022. Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun.

Baca Juga Aremania Tak Masuk Tim Pencari Fakta

“Kami telah menugaskan badan usaha penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pertalite Dituding Boros, ESDM Uji Sampel Sejumlah SPBU Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya