SOLOPOS.COM - Ilustrasi memasak pakai kompor induksi. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA–Selain membahas transisi kendaraan berbahan bakar minyak ke motor listrik, pemerintah juga mengkaji transisi penggunaan kompor elpiji ke listrik.

Ini terkait tekat Indonesia mencapai net zero emission pada 2060. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif turut berkomentar terkait konversi kompor listrik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam konferensi pers Energy Transition Working Group (ETWG) sebagai rangkaian acara Presidensi G20 di Yogyakarta, Kamis (24/03/2022), Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya masih mematangkan skema insentif untuk penggunaan kompor listrik.

Menurut dia, untuk tahap awal pemerintah tidak ada rencana untuk memberikan subsidi karena pengguna kompor listrik masih ditujukan untuk masyarakat golongan menengah ke atas.

“Nanti sedang dirancang PLN [skema insentif kompor listrik]. Bisa kompornya yang dibagi. Yang penting memang kita masuk ke segmen yang menengah ke atas. Jadi jangan kita bicara dulu soal subsidi,” ujarnya.

Pihak ESDM akan menunggu teknologi mana yang lebih kompetitif, sehingga nantinya bisa terlihat segmen mana yang bisa dibantu.

“Saya bilang Pak Dirut [Dirut PLN Darmawan Prasodjo)] kita punya demand dan tunggu teknologi yang lebih kompetitif” sambungnya.

Mengenai subsidi, Arifin menyebut langkah ini juga masih dipertimbangkan. Bila teknologi yang cukup kompetitif telah ditemukan, pihaknya akan menimbang mengenai apakah mengambil langkah menyeimbangkan biaya (balancing cost).

“Secara keseluruhan kita lihat sektor mana yang bisa dibantu atau segmen ke bawah bisa dibantu nggak dengan balancing cost,” tambah dia.

Sebelumnya, Dirut PLN Darmawan Prasodjo mengatakan untuk kelas masyarakat yang daya listriknya sudah 2.200 watt tidak akan jadi masalah dalam menggunakan kompor listrik.

Sementara saat ini tercatat mayoritas masyarakat Indonesia masih menggunakan listrik berdaya 450 Watt dan 900 Watt atau subsidi.

Berdasarkan kajian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM, diperlukan tambahan biaya alias investasi untuk pengadaan kompor listrik.

Biaya pengadaan kompor listrik diperkirakan mencapai Rp2,4 juta hingga Rp5,5 juta per rumah tangga, seperti untuk pengadaan kompor induksi 1.000-2.000 Watt, peralatan masak/utensil, tambah daya listrik, sertifikat layak operasi, hingga instalasi.

Diperlukan insentif tambahan bagi pelanggan agar bisa berpindah menggunakan kompor listrik. Berdasarkan kajian, setidaknya kebutuhan insentif dari pemerintah mencapai Rp 15,7 triliun untuk penyediaan kompor induksi, utensil, tambah daya listrik, hingga instalasi ke pelanggan.

Insentif tersebut dengan asumsi diberikan kepada 8 juta penerima manfaat untuk pelanggan berdaya 450 VA (Watt) dan 900 VA senilai Rp13,5 triliun termasuk untuk insentif biaya kWh memasak, dan 2 juta pelanggan masyarakat nonsubsidi di atas 900 VA senilai Rp1,2 triliun.

PT PLN (Persero) menargetkan penggunaan kompor induksi atau kompor listrik pada 2024 mencapai 8,5 juta. Pengguna kompor listrik akan semakin bertambah pada 2030 mencapai 18,2 juta rumah tangga. Sementara, untuk menggunakan kompor listrik dibutuhkan daya sebesar 2.200 Watt.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul Program Kompor Listrik, Pemerintah Matangkan Kebijakan Insentif

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya