Jakarta [SPFM], Pemerintah menyiapkan beberapa opsi mengenai rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 April 2012 untuk diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman, Jumat (27/1) mengatakan, opsi pertama adalah pelanggan 450 VA (volt ampere) tidak mengalami kenaikan tetapi yang lain naik 10 persen.
Jarman menambahkan, opsi kedua yang dipersiapkan pemerintah adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak naik tarif listriknya hingga pemakaian telah mencapai 60 kilowatt hour (Kwh). Apabila telah melewati pemakaian tersebut, maka tarif otomatis naik 10 persen. Jarman melanjutkan, dari dua opsi tersebut, pemerintah lebih memilih opsi pertama. Namun, untuk pelanggan tidak mampu, tarif listrik tidak akan naik. Jarman menambahkan, jika rencana tersebut dilakukan, pemerintah dapat menghemat subsidi sebesar Rp 8,9 triliun. [vivanews/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi