SOLOPOS.COM - Hani saat bersaksi di persidangan es kopi berujung maut dengan terdakwa Jessica (detikcom)

Es kopi berujung maut dengan korban Mirna menyeret Jessica sebagai terdakwa.

Solopos.com, JAKARTA – Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku tidak bersalah terkait hal yang menimpa Mirna. Jessica mengungkapkan rasa tak bersalahnya ketika mengantar Mirna ke RS Abdi Waluyo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut diutarakan oleh sahabat Mirna, Hani Juwita Boon, yang dihadirkan jaksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Rabu (13/7/2016). Hani menceritakan saat dirinya bersama Jessica mengantarkan Mirna ke rumah sakit setelah kejang-kejang di Kafe Olivier.

“Ketika di Abdi Waluyo, saya sempat menangis dan memeluk Jessica. Saya bilang, kenapa bisa begini? Apakah kita telat?” ujar Hani saat bersaksi.

Dalam keadaan panik di RS, Hani melihat Jessica sangat tenang saat mengantar Mirna ke RS Abdi Waluyo. Bahkan Jessica berpesan ke Hani supaya tetap tenang.

“Jessica menenangkan saya dan bilang ke saya: ‘Tenang saja, bukan salah kita.’ Saya kaget dan masih histeris, tapi Jessica tetap tenangkan saya dan saya bilang saya enggak bisa tenang,” cerita Hani.

Hani menduga, Jessica tidak sepanik dirinya karena Jessica kurang begitu dekat dengan Mirna.

“Jessica tidak sepanik saya karena dia tidak sedekat saya sama Mirna, mungkin dia lebih tenang,” ucap Hani.

Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih berlangsung hingga pukul 11.36 WIB. Dari 4 saksi yang dihadirkan jaksa, baru Hani yang bersaksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya