SOLOPOS.COM - Sidang kasus es kopi berujung maut dengan terdakwa Jessica, Rabu (15/6/2016). (detikcom)

Es kopi berujung maut dengan korban Mirna menyeret Jessica sebagai terdakwa.

Solopos.com, JAKARTA – Jessica menyampaikan sejumlah kejanggalan atas dakwaan jaksa yang menuduhnya menaruh racun sianida dan membunuh Mirna. Lewat pengacaranya, kejanggalan itu termasuk motif yang dianggap tidak masuk akal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dia dituduh merencanakan membunuh, ini dengan alasan katanya Mirna menasihati Jessica untuk putus dengan pacarnya. Ini alasan yang tidak dapat diterima akal sehat,” terang salah satu pengacara Jessica, seperti dilansir detikcom, Rabu (15/6/2016).

“Kalau seseorang melakukan pembunuhan berencana tentu dia mengenal tempat tersebut. Dan anehnya lagi dia dituduh membunuh yang menurut JPU ada CCTV. Mana mungkin setelah ada CCTV masih mau melakukan pembunuhan tersebut?” tegas pengacara.

Pengacara juga menyampaikan beberapa kejanggalan dengan menyinggung saksi-saksi yang lain, mulai dari suami Mirna hingga sahabat yang lain.

“Ada beberapa orang yang terkait dalam kasus ini. Pertama Arif suami Mirna. Dia orang yang antarkan Mirna ke GI beberapa jam. Hani orang yang duduk semeja dengan Mirna. Dan dia mengaku ikut meminum ice coffee tapi dia sendiri tidak mati. Berdasarkan keterangan dokter Sutrisno, pasien (Hani) mengaku meminum kopi dari gelas yang sama. Tapi dari hasil pemeriksaan fisik semua dalam batas normal,” jelas dia.

Pengacara juga menyinggung saksi Agus dan Rangga yang membuat kopi di Cafe Olivier di GI. Kemudian, dia menyinggung bukti di CCTV yang tidak ada gerakan Jessica yang mengambil dan memasukkan sianida ke dalam gelas Mirna.

“Tapi yang jadi pertanyaan kita, meski ada orang terkait sebelum dan setelah meninggalnya Mirna, kenapa Jess yang dituduh? Bukan yang lain? Jika berdasarkan analisis, kita juga bisa mengnanalisa orang lain yang ikut terlibat. Tapi kenapa harus Jess? Toh sama-sama tidak ada yang melihat. Dan tidak ada pegawai restoran yang melihat memasukkan sianida ke gelas Mirna. Tapi kenapa Jess yang harus dituduh. Toh sama-sama tidak ada bukti. Ini hanya sangkaan dan dugaan yang dikaitkan terhadap Jessica,” urai pengacara.

Kemudian, pengacara juga menyinggung mengenai hasil lie detector di mana Jessica lolos dari uji kebohongan.

“Untuk membuktikan kesalahan Jess telah dilakukan lie detector dan ternyata setelah Jess diperiksa menggunakan lie detector dia lolos. Kalau dia dinyatakan lolos kenapa tidak dilakukan lie detector pada saksi lain? Kenapa hanya Jess yang diperiksa. Ini hanya aneh dan janggal. Kalau Jess lolos lie detector kenapa masih tidak percaya? Kalau tidak, kenapa dilakukan tes lie detector tersebut?” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya