SOLOPOS.COM - Beberapa saksi, termasuk Jessica Wongso (kanan), dalam rekonstruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin setelah minum kopi di Olivier Cafe. (Istimewa/Detik.com)

Es kopi berujung maut kini diwarnai perdebatan tentang raibnya sedotan dari gelas kopi Vietnam Mirna.

Solopos.com, JAKARTA — Raibnya sedotan es kopi Vietnam Wayan Mirna Salihin masih menjadi pertanyaan besar dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Peracik kopi atau barista Kafe Olivier, Rangga, mengatakan sedotan minuman Mirna masih ada di gelas kopi setelah Mirna dibawa keluar dari kafe karena tak sadarkan diri.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Saya dapat sisa [kopi]-nya dari Sammy Yohanes dan dibawa ke pantry,” kata Rangga dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl. Bungur Jaya, Kamis (21/7/2016).

Setelah gelas kopi diletakkan di pantry, Rangga mengatakan manajer kafe Devi sempat mencicipi sisa Vietnamesse Ice Coffe (VIC) yang diminum Jessica. “Dari Sammy masih ada sedotan?” tanya hakim pada Rangga.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada. Masih ada. Bu Devi kayaknya mencicipi, dia cuma cicip pakai sedotan,” lanjutnya.

Namun, Rangga tak tahu pasti bagaimana Devi mencicipi minuman tersebut. Ia hanya melihat Devi melepeh minuman yang dicicipnya dan meminta agar stafnya segera membungkus (wrapping) minuman tersebut dengan plastik untuk disimpan.

Soal sedotan ini menjadi salah satu pertanyaan besar dalam persidangan karena hilang dan tak dapat dijadikan alat bukti. Rangga adalah 1 dari 4 orang pegawai kafe yang menjadi saksi dalam persidangan hari ini.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menyebut saksi dengan tegas mengatakan tidak melihat Jessica memasukkan apa pun ke gelas kopi VIC. Saksi tidak melihat Jessica memasukkan pipet/sedotan atau apa pun ke dalam gelas.

Dia juga mempertanyakan kenapa jaksa belum juga menghadirkan sedotan yang ditemukan telah berada di kopi Mirna saat Mirna belum tiba.

“Lebih aneh lagi, pipetnya ke mana? Padahal ini kan unsur penting, dibicarakan soal pipet tapi kok tidak disita. Saya tanya, mana itu, tidak ada,” tutur Otto seusai sidang.

Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito menjelaskan tentang keberadaan sedotan yang diketahui hilang dan tidak dijadikan bukti. Tentang sedotan yang hilang itu, tim kuasa hukum Jessica sempat menanyakannya.

“Awalnya kami pun juga pengin tahu ada apa dengan sedotan itu. Bahkan kami juga mempertanyakan ke mana sedotan itu. Tapi kalau sedotan tidak ada, apa harus diadakan? Kan akan mengaburkan fakta,” ujar Ardito seusai sidang di PN Jakpus, Rabu (20/7/2016) lalu.

Ardito mengatakan bahwa nantinya akan ada saksi yang dapat menjelaskan tentang keberadaan sedotan itu. Saksi itu akan dihadirkan dalam sidang lanjutan pada hari ini.

“Jadi memang sedotan tidak ditemukan. Ke mana sedotan itu? Semoga besok waktunya cukup untuk mendengarkan saksi yang bisa menjelaskan ke mana sedotan itu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya