SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Es kopi berujung maut yang menewaskan Mirna dinilai membuat Jessica Wongso tertekan. Tekanan itulah yang ditanyakan Komnas HAM.

Solopos.com, JAKARTA — Jessica Kumala Wongso, rekan Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah minum es kopi Vietnam beberapa waktu lalu, melapor ke Komnas HAM, Rabu (27/2016) siang tadi. Salah satu poin yang diadukan yakni adanya perlakuan kasar dari polisi.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Siapa? Kalau ada yang laporkan, belum tentu polisi juga. Dia tahu dari mana? Sebutkan namanya, orangnya, pangkatnya. Kan belum tentu polisi juga. Kan banyak yang ngaku-ngaku polisi juga. Kalau benar polisi dia melanggar disiplin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1/2016), dikutip Solopos.com dari Detik.

Iqbal sendiri meragukan pengakuan pihak Jessica. Menurutnya, tidak mungkin penyidik melakukan hal tersebut. “Tapi faktanya, saya ragu kalau itu polisi. Masa polisi gitu. Tidak pernah penyidik melakukan intervensi begitu. Kita ini kan pembuktian bukan memaksa orang mengaku,” imbuhnya. Baca juga: Jessica Mengaku Susah Tidur.

Sementara terkait pengaduan Jessica ke Komnas HAM, Iqbal tidak mempermasalahkan hal itu. Menurutnya, itu adalah hak setiap orang. “Sah-sah saja seorang warga negara menyampaikan bahwa ada perlakuan menurut dia tidak benar atau sesuai oleh polisi. Kita akan jawab yang mana substansi yang keberatan itu. Gitu aja,” jelasnya. Baca juga: Krishna Murti Berkicau “Ih, Ada yang Bohong di TV”, Bantah Terkait Kasus Mirna.

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan dalam pemeriksaan di Komnas HAM hari ini, kliennya ditanya apakah ada tekanan atau pelanggaran hak selama pemeriksaan oleh polisi. “Saya jawab tidak ada, sesuai KUHAP,” kata Yudi dalam Gestur TV One, Rabu malam.

Yudi menyebut tekanan itu justru datang dari pers dan opini masyarakat yang dinilainya sudah memberikan vonis terhadap Jessica. “Dia tertekan pers, enggak dijawab dikejar, semakin enggak dijawab beritanya makin hancur. Jadi, yang ngundang kita jawab,” katanya.

Dia menyesalkan opini yang menyebut seolah-olah Jessica terlibat. Yudi menjamin Jessica tidak pernah melakukan perbuatan kriminal seperti dugaan publik. Saat ditanya apa dasar keyakinannya, Yudi menyebut sudah sangat mengenal Jessica. “Ini udah vonis, [bahwa Jessica diduga] melakulkan perbuatan ini, padahal enggak melakukan apa-apa, saya jamin dia enggak melakukan apa-apa,’ ujarnya.

“Selain klien saya, ini sepupu saya, ibu saya anak pertama, ibu Jessica anak kedua. Tidak ada perbuatan seperti yang disangkakan. Saya yakin tidak ada perbuatan itu.”

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani, mengatakan bahwa Jessica merasa tidak nyaman karena diperlakukan sebagai tersangka, padahal statusnya saksi. Dalam pertemuan itu juga, menurut Sianne, Jwssica mengeluhkan adanya perlakuan kasar pihak polisi saat mendatangi rumahnya.

“Jessica mengadu ke Komnas HAM, mengeluhkan situasi di mana seolah-olah Jessica sudah dianggap sebagai tersangka. Diperlakukan seperti tersangka,” jelas Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary.

Jessica juga menuturkan kasus Wayan Mirna. Sama seperti yang dia tuturkan ke polisi. “Kemudian ada hal-hal yang dia alami, yang membuat dia tidak nyaman. Pertama kali adalah ketika dia mau dibawa ke polisi. Jadi dia mengatakan mau diambil, dua kali diperlakukan dengan kasar,” tambah Sianne.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya