SOLOPOS.COM - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari ruang tahanan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2016). Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Berdasarkan ketentuan pasal 139 KUHAP secara formil dan materil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan. (JIBI/Antara Foto/Reno Esnir)

Es kopi berujung maut kembali menampilkan fakta baru. Jessica pernah mengatakan pada rekannya bahwa “saya bisa bunuh orang dengan racun dan tahu dosisnya”.

Solopos.com, JAKARTA — Temuan tim psikiatri forensik RS Cipto Mangunkusumo di New South Wales, Australia, menunjukkan serangkaian percobaan bunuh diri dan ancaman verbal. Tak tanggung-tanggung, kepada atasannya saat bekerja di New South Wales Ambulance, dia mengancam bisa menggunakan racun untuk membunuh orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saksi ahli psikiater forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Natalia Widiasih, dalam kesaksiannya di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016). Natalia pernah mewawancarai secara langsung Kristie Louise Charter, rekan yang juga atasan tak langsung Jessica di Australia.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dia cerita Jessica tertutup, kita diperlihatkan hasil kerjanya bagus, baru setelah itu bicara soal pacarnya. Kristie bilang dia [Jessica] mulai bikin enggak nyaman,” kata Natalia.

Menurut Natalia, dia tidak ingin menyampaikan hal itu di sidang karena tidak masuk dalam BAP. Namun, justru hal itu menunjukkan sisi lain Jessica meskipun belum pernah dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan.

“[menurut Kristie] Jessica berkata, ‘kalau saya mau bunuh diri, gampang, saya bisa bunuh orang dengan racun dan saya tahu dosisnya’,” kata Natalia menirukan ucapan Jessica versi keterangan Kristie.

Selain itu, Kristie juga mengungkapkan ada pernyataan bahwa “mereka memperlakukan saya seperti pembunuh, saya bisa mendapatkan pistol, saya bisa mendapatkan posisi yang tepat”.

Sebelumnya, diberitakan Solopos.com 28 Mei 2016 lalu, dalam daftar 37 bukti kasus Jessica, ada surat pemecatan Jessica dari kantor New South Wales Ambulance dan ancaman terhadap seseorang bernama Kristie Louise Charter.

Ucapan terakhir terkait dengan aduan Patrick, pacar Jessica, yang merasa terganggu dengan ancaman percobaan bunuh diri dari Jessica. Setelah mereka putus, Jessica berkali-kali mengancam akan bunuh diri. “Patrick akhirnya melapor ke kepolisian New South Wales, kemarahannya [Jessica] membuat Patrick enggak nyaman, terganggu,” ungkap Natalia.

Setelah itu, kontrak Jessica dengan jasa ambulans tersebut tidak diperpanjang. Meski demikian, Jessica sempat menyebut dirinya mengundurkan diri dari tempat kerjanyanya itu. Pada akhir 2015, Jessica kembali ke Jakarta.

“Alasannya dia liburan ke indonesia, tapi data di SMS menunjukkan dia marah sama situasi saat itu, dia pengin lari dari Australia.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya