SOLOPOS.COM - Sidang Jessica (detikcom)

Es kopi berujung maut dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sidangnya dilanjutkan pada Selasa (12/7/2016) ini.

Solopos.com, JAKARTA – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali menjalani persidangan. Saat sidang baru saja dimulai, kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan meminta Jessica membuka baju tahanan karena Jessica.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Hal itu terjadi saat para pihak baru saja duduk di bangkunya masing-masing. Otto menganggap, bahwa Jessica adalah tahanan pengadilan bukan tahanan kejaksaan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya meminta Jessica untuk membuka baju tahannya. Kebebasan terdakwa tidak tergantung dari atribut tahanan. Tidak ada terdakwa di dunia belahan manapun yang memakai atribut bebas, semua dalam keadaan bebas,” ujar Otto kepada majelis hakim,” ujar Otto kepada majelis hakim, Selasa (12/11/2016).

Mendapat pertanyaan itu, ketua majelis hakim Kisworo, bertanya langsung ke Jessica.

“Apakah saudara [Jessica] terganggu dengan baju tahanan?” tanya Kisworo.

“Iya Yang Mulia,” jawab Jessica.

Kisworo pun langsung memperbolehkan Jessica untuk membuka baju tahanannya. Baju tahanan Jessica yang berbentuk rompi warna merah itu pun akhirnya dibuka. Jessica menjalani sidang dengan setelah kemeja putih dan celana panjang hutam.

“Karena ada keberatan dari penasihat hukum, maka majelis mengizinkan terdakwa melepas baju itu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya