SOLOPOS.COM - Saksi yang juga sahabat Mirna, Hanie Juwita Boon (kanan), bersama sejumlah pegawai kafe Olivier mengikuti rekonstruksi kejadian kasus kematian Wayan Mirna Salihin dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Kuasa hukum Jessica sempat mempertanyakan keberadaan sedotan yang dinilai merupakan salah satu fakta perjalanan sianida di kopi Mirna. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Es kopi berujung maut memasuki babak baru. Beberapa gestur Jessica Wongso terlihat di CCTV yang telah diperbesar.

Solopos.com, JAKARTA — Jessica Kumala Wongso tetap enggan mengakui fakta-fakta persidangan yang disampaikan oleh sederet saksi ahli. Bahkan, dia mengaku keberatan dengan hasil analisis CCTV dari saksi ahli forensik digital yang menunjukkan gesture-gesture mencurigakan.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016), diisi dengan keterangan ahli forensik digital, yaitu Kepala Subbidang Digital Forensik Labfor Bareskrim Polri, AKBP Muhammad Nuh. Sebagai orang yang menganalisis seluruh rekaman CCTV tersebut, Nuh pun menemukan banyak hal mencurigakan.

Ekspedisi Mudik 2024

Terakhir, CCTV belakang meja 54 menunjukkan Jessica membungkuk dan menggaruk paha kanannya pada pukul 17.25.38 WIB. Saat itu, petugas Olivier Cafe dan Hanie Juwita Boon sibuk mengurus Mirna.

Saat ditanya JPU apakah itu bisa diartikan sebagai kejanggalan, Nuh membenarkannya. “Kalau enggak ada apa-apa kenapa harus menggaruk, dan membungkuk? Kalau tak ada masalah apapun, dan semuanya berjalan baik, kenapa harus menggaruk, kecuali ada yang mengganggu di sana,” kata dia.

Dalam CCTV, Jessica juga terlihat mencurigakan dengan terus melihat meja 54 saat berada di dekat meja bar, termasuk selfie foto dengan latar belakang arah meja 54. Jessica juga terlihat beringsut dari ujung sofa menuju tengah, menyusun paperbag di depannya, merogoh sesuatu dari tasnya, dan memindah-mindahkan posisi kopi.

Jessica pun menyampaikan keberatan. “Keterangan saksi ahli, banyak yang saya keberatan, tapi saya akan menjelaskan pada sidang berikutnya,” kata Jessica kepada majelis hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya