SOLOPOS.COM - Jessica Wongso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1/2016). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa Jessica terkait kematian Wayan Mirna Salihin yang meninggal dunia karena sianida dalam es kopi Vietnam yang diminumnya di Olivier Cafe Grand Indonesia. (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Es kopi berujung maut, Polda Metro Jaya menyatakan polisi akan menyambut permintaan tersebut saat di pengadilan.

Solopos.com, JAKARTA–Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mendesak polisi membuka rekaman kamera CCTV ke publik. Namun, polisi menyambut tantangan itu di pengadilan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“[CCTV] itu teknis penyidikan. Begini saja, ini kan perang intelektual. Atur strategi, bagaimana pengacara tersangka, silakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal saat dikonfirmasi awak media, seperti dilansir okezone.com, Minggu (31/1/2016).

Iqbal meminta pihak Jessica menghormati penyidikan polisi. Sementara terkait berkas acara pemeriksaan (BAP) yang belum diterima kuasa hukum, Iqbal menyebut mereka tidak harus menerimanya.

“Mereka [kuasa hukum][ harus menghormati proses penyidikan polisi. Silakan protes (soal BAP). Enggak harus terima kok,” imbuhnya.

Kuasa hukum, lanjut Iqbal, juga telah mendampingi Jessica selama diperiksa Polda Metro Jaya. Terlebih BAP merupakan dokumen rahasia penyidik.

“Dia kan sudah mendampingi. BAP itu kan dikatakan lengkap. Itu dokumen rahasia penyidik. Dia kan sudah mendampingi. Sebelum tanda tangan, dibacakan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya