SOLOPOS.COM - Sidang kasus es kopi berujung maut dengan terdakwa Jessica, Rabu (15/6/2016). (detikcom)

Es kopi berujung maut dengan korban Mirna menyeret Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa.

Solopos.com, JAKARTA – Darmawan Salihin, bersaksi di persidangan kasus kematian anaknya yang melibatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Darmawan merupakan ayah dari Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun oleh Jessica.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Darmawan hadir sebagai saksi yang diundang oleh tim jaksa penuntut umum. Dalam kesaksiannya, Darmawan menegaskan anaknya mati secara tidak wajar seusai meminum kopi vietnam.

Darmawan juga sempat memberikan nafas buatan kepada Mirna saat berada di ruang IGD. Dia mengira anaknya sehat-sehat saja.

“Mirna dibaringkan di ranjangnya di ICU dan sudah banyak tamu ramai. Tamu pada nangis semua, di sana ada keluarga saya semuanya ada di situ. Ada dokter jaga juga di situ. Saya percaya anak saya sehat makanya saya coba kasih nafas buatan,” cerita Darmawan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, seperti dilansir detikcom, Selasa (12/6/2016).

Setelah memberikan nafas buatan, Darmawan baru curiga bahwa anaknya mati dengan tidak wajar. Dia menduga anaknya diracun.

“Saya lihat hitam mulutnya. Baru timbul kecurigaan, saat itu juga dokter saya suruh pompa (Mirna) dan saya lihat suster bawa ke ruangannya, habis itu dia langsung serahkan ke saya cairan (hasil pemompaan) dan sudah saya bawa ke polisi,” ujarnya.

Hingga pukul 11.50 WIB, sidang masih berlanjut. Darmawan masih memberikan kesaksian tentang kematian anakknya. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Kisworo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya