SOLOPOS.COM - Sidang Jessica (detikcom)

Es kopi berujung maut dengan korban Mirna menyeret Jessica sebagai terdakwa.

Solopos.com, JAKARTA – Sedikitnya 4 pegawai Kafe Olivier dijadwalkan bersaksi untuk Jessica Kumala Wongso. Dua di antaranya telah menegaskan bahwa tidak melihat saat Jessica membubuhkan sesuatu di kopi Mirna.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua saksi tersebut adalah resepsionis bernama Aprilia Cindy dan server (pelayan) bernama Marlon Alex Napitupulu.

“Saya langsung saja, saudara melihat tidak Jessica memasukan sesuatu ke vietnamesse ice coffee itu?” tanya kuasa hukum Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Rabu (20/7/2016).

“Tidak,” jawab Marlon.

Pertanyaan yang sama diajukan kepada Cindy di kesempatan sebelumnya. Cindy juga menjawab tidak tahu.

“Tidak,” ujar Cindy.

Beberapa kali hadirin sidang bertepuk tangan dan sesekali berteriak di tengah sidang berlangsung saat Cindy dan Marlon memberikan keterangannya. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Jessica meminta penonton ditertibkan.

“Mohon saudara penonton tidak berkomentar,” tegur majelis hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya