SOLOPOS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Rapat tersebut membahas progres penanganan permasalahan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. serta progres restrukturisasi BUMN dan holding BUMN. (Antara/Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung dalam merespons kasus korupsi pada proyek pembangunan Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja (Blast Furnace) oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tahun 2011.

Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung maupun seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik,” ujar Erick.

Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam kasus Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel. Erick optimistis langkah ini selaras dengan semakin baiknya Krakatau Steel dalam menjalankan roda organsasinya.

“Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.,” ujar Erick.

Erick Thohir menegaskan penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat. Ini terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.

Baca Juga: Emirsyah Syatar Jadi Tersangka Korupsi Garuda, Ini Respons Erick Thohir

“Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita,” ujar Erick.

Erick berharap semua proses berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel. “Semoga kasus ini dapat cepat terselesaikan sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” Erick menambahkan.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut.

“Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Silmy.

Silmy menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini. “Kami berharap proses hukum ini memberikan pelajaran kepada kita semua untuk menjadi lebih baik,” tutup Silmy.

Baca Juga: Apresiasi Kondektur, Erick: Tindak Tegas Pelaku Pelecehan!

Seperti diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan proyek pabrik Blast Furnance oleh PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) tahun 2011. Salah satu tersangka adalah bekas Direktur Utama Krakatau Steel (KRAS) berinisial FB.

“Kejaksaan menetapkan FB, ASS, BP, HW, dan MR sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan proyek pabrik Blast Furnance oleh PT Kratau Steel tahub 2011,” ujar Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Senin (18/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya